Partai Golkar Kota Banjarmasin membuka penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota (Bacawali dan Bacawawali) untuk Pilkada 2020 sejak 25 September hingga 10 Oktober 2019.
Peresmian dibukanya penjaringan Bacawali dan Bacawawali Banjarmasin tersebut dilaksanakan di kantor DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin di jalan Simpang Belitung Banjarmasin Barat, Rabu.
Usai secara resmi dibuka, Ketua DPD Partai Golkar Kota Banjarmasin Hj Ananda langsung yang pertama mengambil formulir pendaftaran, guna mencalonkan diri sebagai akil wali kota Banjarmasin periode 2021-2026.
"Sebagai kometmen semula, saya hanya ingin mencalonkan diri sebagai wakil wali kota, hingga dipartai sendiri saya tetap kometmen untuk mengambil formulir pendaftaran diposisi itu," ujar Ananda yang merupakan mantan ketua DPRD Kota Banjarmasin tersebut.
Menurut dia, partainya sadar diri untuk tidak memilih calon wali kota karena perolehan kursi di dewan kota tidak memenuhi syarat untuk mengusung sendiri.
"Partai kita harus berkoalisi, karenanya ikhlas kalau koalisi partai memilih tokoh lain untuk posisi calon wali kota," terangnya.
Tekadnya untuk maju di Pilkada tersebut diakuinya akan menghilangkan posisinya sebagai wakil rakyat di DPRD Kota Banjarmasin, di mana konsekuensi ini sudah disetujuinya.
"Sebenarnya dua periode lalu menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin sudah cukup bagi saya, karena wewenang untuk membangun daerah pun terbatas, hingga saya berkeinginan menjadi bagian pemerintahan di wakil wali kota," ucapnya Ananda yang menjadi anggota DPRD Kota Banjarmasin di periode ketiga tersebut.
Dia menyatakan, ini merupakan sebuah ikhtiarnya untuk bisa membangun kota Banjarmasin yang merupakan tempat kelahirannya agar lebih maju lagi.
Sementara itu, Ketua Penjaringan bakal calon wali kota dan wakil wali kota DPD Partai Golkar Banjarmasin M Syarkawi mengungkapkan, Hj Ananda merupakan pelamar atau pengambil formulir pertama dipartainya untuk diusung pada Pilkada 2020.
Menurut dia, Golkar Kota Banjarmasin membuka pendaftaran tersebut dari 25 September hingga 10 Oktober 2019, untuk umum.
"Syaratnya foto copy KTP bakal calon, boleh diwakilkan mengambil formulir ini, tapi harapan kita saat mengembangkan nanti harus orang yang bersangkutan mencalon," tuturnya.
Sebab, kata dia, formulir yang diserahkan nanti akan diverifikasi, jika ada kekurangan atau kesalahan maka bisa diperbaiki, yakni, dari tanggal 11 hingga 15 Oktober 2019.
Sekretariat DPD Partai Golkar Kalsel Adi Kartika menambahkan, bahwa bakal calon wakil kota maupun wakil wali kota ataupun calon bupati dan wakil bupati yang mendaftar di Golkar harus memiliki visi dan misi sejalur dengan Golkar.
Menurut dia, Golkar akan tetap mengutamakan kader dalam pencalonan diri di Pilkada 2020 ini, yakni ada tujuh Pilkada di Kalsel, selain 6 kabupaten/kota dan satunya Pilkada provinsi.
"Tentunya politik itu dinamis, kita liat situasinya nanti seperti apa," pungkasnya.
Baca juga: Golkar Banjar langsung diserbu peminat calon kepala daerah
Baca juga: HGI Sukma Alamsyah pertama balon Wagub Kalsel melalui Golkar
Baca juga: Paman birin : "golkar dan nasdem satu nafas"
Baca juga: Golkar daftarkan Paman Birin ke PDIP sebagai calon gubernur Kalsel
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019