Oleh Rusmanadi
Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat, meminta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito merevisi data tentang luasan lahan kritis.
Menurut Kepala Bidang Budi Daya dan Konservasi, Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat, Hendry Jayadi di Barabai, ibu kota HST Jum`at, terdapat kejanggalan pada updating data laporan tentang luasan lahan kritis tersebut yang dikeluarkan BPDAS Barito pada 2009 lalu itu.
"Updating data BPDAS Barito tahun 2009 tersebut terasa janggal karena dari 139.007 hektar luas wilayah HST disebutkan 29,7 persen diantaranya merupakan lahan kritis," katanya.
Persentase luasan lahan kritis tersebut dirasa terlalu besar mengingat di wilayah HST hingga saat ini tidak terdapat kawasan pertambangan.
Dibandingkan dengan wilayah Kabupaten Tapin yang memiliki banyak kawasan pertambangan, katanya, berdasarkan updating data BPDAS Barito hanya terdapat 13,1 persen lahan kritis.
"Kami juga bingung dengan acuan yang dipergunakan oleh BPDAS Barito dalam melakukan updating data tersebut, karena total luas wilayah terdapat perbedaan dengan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik," katanya.
Updating data oleh BPDAS Barito mengacu pada Batas Administrasi Peta Rupa Bumi Indonesia skala 1:50.000 yang dikeluarkan pada 1991 lalu, menyebutkan bahwa wilayah HST memiliki luas 139.007 hektar.
Sedangkan berdasarkan data BPS yang dikeluarkan pada 2007 lalu, tercatat HST memiliki luas wilayah 147.200 hektar.
Ia menambahkan, sejak laporan updating data tersebut dikeluarkan BPDAS Barito pada 2009 lalu, pihaknya telah meminta untuk dilakukan revisi.
"Namun hingga saat ini BPDAS Barito belum mengeluarkan hasil revisi tersebut, padahal saat diminta pada 2009 lalu mereka telah menyetujuinya," tambahnya.
Berdasarkan updating data BPDAS Barito 2009 disebutkan, wilayah HST memiliki 9.633 hektar lahan tidak kritis, 47.452 hektar lahan potensial kritis, 40.094 hektar lahan agak kritis dan 41.296 hektar lahan kritis.
Kejanggalan lain dari laporan updating data BPDAS Barito tersebut saat menyebutkan bahwa kawasan Balai Pembenihan dan Pembibitan Tanaman (BPPT) Kehutanan Hantakan di Kecamatan Hantakan sebagai lahan kritis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013
Barabai, (Antaranews Kalsel) - Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST), Kalimantan Selatan, melalui Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat, meminta Balai Pengelolaan Daerah Aliran Sungai (BPDAS) Barito merevisi data tentang luasan lahan kritis.
Menurut Kepala Bidang Budi Daya dan Konservasi, Dinas Kehutanan dan Perkebunan setempat, Hendry Jayadi di Barabai, ibu kota HST Jum`at, terdapat kejanggalan pada updating data laporan tentang luasan lahan kritis tersebut yang dikeluarkan BPDAS Barito pada 2009 lalu itu.
"Updating data BPDAS Barito tahun 2009 tersebut terasa janggal karena dari 139.007 hektar luas wilayah HST disebutkan 29,7 persen diantaranya merupakan lahan kritis," katanya.
Persentase luasan lahan kritis tersebut dirasa terlalu besar mengingat di wilayah HST hingga saat ini tidak terdapat kawasan pertambangan.
Dibandingkan dengan wilayah Kabupaten Tapin yang memiliki banyak kawasan pertambangan, katanya, berdasarkan updating data BPDAS Barito hanya terdapat 13,1 persen lahan kritis.
"Kami juga bingung dengan acuan yang dipergunakan oleh BPDAS Barito dalam melakukan updating data tersebut, karena total luas wilayah terdapat perbedaan dengan yang digunakan oleh Badan Pusat Statistik," katanya.
Updating data oleh BPDAS Barito mengacu pada Batas Administrasi Peta Rupa Bumi Indonesia skala 1:50.000 yang dikeluarkan pada 1991 lalu, menyebutkan bahwa wilayah HST memiliki luas 139.007 hektar.
Sedangkan berdasarkan data BPS yang dikeluarkan pada 2007 lalu, tercatat HST memiliki luas wilayah 147.200 hektar.
Ia menambahkan, sejak laporan updating data tersebut dikeluarkan BPDAS Barito pada 2009 lalu, pihaknya telah meminta untuk dilakukan revisi.
"Namun hingga saat ini BPDAS Barito belum mengeluarkan hasil revisi tersebut, padahal saat diminta pada 2009 lalu mereka telah menyetujuinya," tambahnya.
Berdasarkan updating data BPDAS Barito 2009 disebutkan, wilayah HST memiliki 9.633 hektar lahan tidak kritis, 47.452 hektar lahan potensial kritis, 40.094 hektar lahan agak kritis dan 41.296 hektar lahan kritis.
Kejanggalan lain dari laporan updating data BPDAS Barito tersebut saat menyebutkan bahwa kawasan Balai Pembenihan dan Pembibitan Tanaman (BPPT) Kehutanan Hantakan di Kecamatan Hantakan sebagai lahan kritis.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013