H Akhmad Rozanie Himawan Nugraha atau akrab dipanggil Haji Zani menyerahkan berkas kelengkapan pendaftaran Bakal Calon Bupati (Bacabup), penyerahan berkas ini berlangsung di Kantor DPC PDIP Hulu Sungai Tengah (HST).
Ia mengatakan, telah menyerahkan formulir pendaftaran setelah melengkapi bahan-bahan yang diperlukan, Senin (16/9), dan dalam hal ini sepenuhnya hasilnya diserahkan kepada PDIP untuk memproses.
"Intinya kita menyerahkan kepada PDIP, untuk nantinya yang akan menentukan siapa saja untuk dipilih dan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kabupaten HST," katanya.
Baca juga: Restu Ibunda Haji Zanie perbesar motivasi perjuangan relawan
Dijelaskannya dia, pendaftaran ini juga merupakan sebuah ikhtiar yang diiringi dengan do' a agar hajat bersama dalam proses pencalonan di Pilkada dapat berjalan sesuai harapan dan dikabulkan oleh Allah SWT.
Sekretaris DPC PDIP HST Herman, mengatakan untuk pengambilan formulir di DPC PDIP HST dijadwalkan paling lambat tanggal 15 September 2019 dan untuk penyerahan formulir paling lambat diserahkan tanggal 20 September 2019.
Menurut dia, sudah ada tiga nama yang mengambil formulir pendaftaran, yakni H Harun Nurasid, H Zanie dan Berrry Nahdian Furqon yang juga merupakan Ketua DPC PDIP HST.
"Dan hingga hari ini dua nama yang telah melengkapi dan menyerahkan berkas pendaftaran, yakni H Harun Nurasid dan Haji Zanie," katanya, saat memberikan keterangan.
Baca juga: Haji Zanie ingin pembentukan relawan rangkul semua pihak
Pendaftaran calon yang dilakukan pihaknya memang nantinya hasil akan tetap ditentukan DPP PDIP, yang akan menentukan dan mengeluarkan rekomendasi siapa yang akan diusung PDIP dalam Pilkada mendatang.
Ditambahkan dia, idealnya calon yang akan diusung tersebut harus sejalan dengan semangat perjuangan partai, menjalankan aspirasi masyarakat di Kabupaten HST, seperti salah satunya ikut berjuang "Save Meratus", dalam menjaga dan menyelamatkan Pegunungan Meratus dari eksploitasi batu bara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Ia mengatakan, telah menyerahkan formulir pendaftaran setelah melengkapi bahan-bahan yang diperlukan, Senin (16/9), dan dalam hal ini sepenuhnya hasilnya diserahkan kepada PDIP untuk memproses.
"Intinya kita menyerahkan kepada PDIP, untuk nantinya yang akan menentukan siapa saja untuk dipilih dan diusung dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2020 di Kabupaten HST," katanya.
Baca juga: Restu Ibunda Haji Zanie perbesar motivasi perjuangan relawan
Dijelaskannya dia, pendaftaran ini juga merupakan sebuah ikhtiar yang diiringi dengan do' a agar hajat bersama dalam proses pencalonan di Pilkada dapat berjalan sesuai harapan dan dikabulkan oleh Allah SWT.
Sekretaris DPC PDIP HST Herman, mengatakan untuk pengambilan formulir di DPC PDIP HST dijadwalkan paling lambat tanggal 15 September 2019 dan untuk penyerahan formulir paling lambat diserahkan tanggal 20 September 2019.
Menurut dia, sudah ada tiga nama yang mengambil formulir pendaftaran, yakni H Harun Nurasid, H Zanie dan Berrry Nahdian Furqon yang juga merupakan Ketua DPC PDIP HST.
"Dan hingga hari ini dua nama yang telah melengkapi dan menyerahkan berkas pendaftaran, yakni H Harun Nurasid dan Haji Zanie," katanya, saat memberikan keterangan.
Baca juga: Haji Zanie ingin pembentukan relawan rangkul semua pihak
Pendaftaran calon yang dilakukan pihaknya memang nantinya hasil akan tetap ditentukan DPP PDIP, yang akan menentukan dan mengeluarkan rekomendasi siapa yang akan diusung PDIP dalam Pilkada mendatang.
Ditambahkan dia, idealnya calon yang akan diusung tersebut harus sejalan dengan semangat perjuangan partai, menjalankan aspirasi masyarakat di Kabupaten HST, seperti salah satunya ikut berjuang "Save Meratus", dalam menjaga dan menyelamatkan Pegunungan Meratus dari eksploitasi batu bara.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019