Asisten Deputi Koordinasi Pelaksanaan Kebijakan dan Evaluasi RB, Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemen PAN RB Nadimah menyampaikan Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) diharapkan menjadi inisiator untuk melahirkan manajemen Sumber Daya Manusia (SDM) berbasis Merit.
Ia mengatakan, Merit sendiri adalah kebijakan dan manajemen SDM aparatur negara yang berdasarkan kualifikasi, kompetensi, dan kinerja secara adil dan wajar, yang mana dilihat dari pergerakan Reformasi Birokrasi (RB) sudah sangat maju dibidang SDM.
Khusus Kabupaten HSS bobotnya paling besar, yaitu sekitar 15 persen dan disusul oleh pengawasannya sekitar 12 persen.
“Kalau SDMnya sudah ter recount dengan baik, itu sudah menjawab 60% bahwa semua tata kelola manajemennya sudah berjalan dengan baik,” katanya, dalam Evaluasi hasil pelaksanaan Implementasi Sakip dan Pelaksanaan Reformasi Birokrasi pada level Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS, bertempat di ruang Venus 3 Meeting Room Golden Tulip Galaxy Hotel, Banjarmasin.
Baca juga: Sekda HSS buka Diseminasi Rencana Aksi Nasional HAM
Dijelaskan dia, Kabupaten HSS juga agar bisa menjadi kabupaten yang terdepan, di mana prestasi Kabupaten HSS ini akan bisa mengangkat nama Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel), di mana provinsi apabila kabupaten atau kotanya tidak maju maka provinsi juga tidak akan mencapai prestasi yang bagus, karena semua itu adalah syarat dari Kemen PAN RB.
Kegiatan evaluasi ini sangat baik dan positif, dan memperlihatkan bagaimana proses dari Kabupaten HSS dalam menata dan memperbaiki tata kelola, yang semua itu sudah biasa terbukti dan diwujudkan dari hasil kinerja Kabupaten HSS yang meningkat di semua aspek.
Dari segi dokumen yang dievaluasi pihaknya, secara kesuluruhan sudah baik walaupun wajar ada perbaikan sedikit, adapula pula hal yang sangat menggembirakan dari Sakip dan RB ini adalah semua penataannya tidak dikelola sendiri lagi, tetapi sudah menyatu dengan penataan yang lain dan ini baru ada di Kabupaten HSS.
Kegiatan evaluasi Sakip ini meliputi, penguploadan seluruh dokumen evaluasi terbaru, ke sistem E-SAKIP Reviu (ESR), persiapan sample dari 10 OPD.
Sedangkan, untuk Evaluasi RB meliputi, persiapan dokumen pendukung dalam PMPRB, pemaparan hasil pelaksanaan RB pada level pemerintah daerah, minimal tiga OPD untuk di evaluasi.
Untuk survey internal ini dilakukan melalui sistem online kepada masing-masing provinsi, kabupaten dan kota dengan jumlah responden minimal 100 orang.
Sekda HSS HM Noor, mengatakan bahwa pihaknya hanya melaksanakan komitmen dari Pemkab HSS untuk melaksanakan implementasi Sakip dan RB maupun pengawasan.
Baca juga: Pemkab HSS sambut kedatangan Tim Penilai Asman Toga
"Kami berterima kasih atas penilaian dari Ibu Nadimah, yang mana semua ini adalah hasil dari pembinaan, saran dan masukan dari Kemen PAN RB yang sangat baik sehingga biasa dilaksanakan," katanya.
Tak lupa, ia juga mengucapkan terima kasih rekan-rekan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang sudah sama-sama bersemangat untuk Implementasi Sakip dan Pelaksanaan RB ini.
Menurut dia, mudah-mudahan semangat ini tetap terjaga hingga Implementasi Sakip dan Pelaksanaan RB ini biasa berjalan seperti yang disarankan oleh Kemen PAN RB.
Ditambahkan dia, untuk ke depannya beberapa saran evaluasi dan masukan yang sudah disampaikan dari Kemen PAN RB akan secepatnya dilaksanakan dan untuk terus menuju ke perubahan yang diharapkan.
Turut hadir, 10 Kepala dinas di lingkup Pemkab HSS, Direktur RSUD Brigjend H. Hasan Basery Kab HSS Hj Rasyidah, Kepala Bagian Ekobang dan TU Setda Kabupaten HSS dan Camat Kandangan Ronaldy P Putra.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019