Kabupaten Tabalong menjadi salah satu zona rawan kebakaran hutan dan lahan karena itu sejak Juli 2019 ditetapkan status siaga darurat. Status siaga darurat menyusul bayaknya titik api yang ditemukan dalam kawasan hutan maupun areal lainnya.

Kepala Seksi Perlindungan Hutan KPH Kabupaten Tabalong Zainal Abidin mengatakan sejak Juli hingga September 2019 sebanyak 29 titik api yang terpantau satelit.

 "Dari 29 titik api terbanyak dalam kawasan hutan karena itu sejak Juli Tabalong siaga darurat penanggulanhan karhutla," jelas Zainal. Titik api yang terpantau satelit tersebar di wilayah Utara dan Selatan Kabupaten Tabalong.

Masing - masing di Kecamatan Muara Uya, Upau, Bintang Ara, Upau dan Pugaan. Zainal menyampaikan hari ini terpantau empat titik api di dalam wilayah konsesi Ijin Usaha Pemanfaatan Hasil Hutan (IUPHHK) Hutan Alam PT Aya Yayang Indonesia di Kecamatan Muara Uya.

 "Upaya penanggulangam karhutla kita dibantu Masyarakat Peduli Api yang ada di tingkat desa," jelaa Zainal.
 
Foto Antaranews.Kalsel/herlina lasmianti (Herlina Lasmianti)

Kelompok Masyarakat Peduli Api (MPA) sendiri baru terbentuk di lima kecamatan yakni Bintang Ara, Haruai, Jaro, Muara Uya dan Upau. KPH setempat juga memiliki brigade pengendalian kebakaran karhutla dengan dilengkapi sejumlah peralatan penunjang.

 Zainal mengakui personil di brigade pengendalian kebakaran masih kurang karena itu pemberdayaan masyarakat melalui MPA terus digalakkan.

Bahkan tahun ini MPA Desa Taratau dan Desa Garagata akan terbentuk ungkap Zainal.

Baca juga: Antisipasi Karhutla PT PDL dan Polres HSU patroli bersama
Baca juga: Dinas Kesehatan Balangan pantau perkembangan kabut asap
Baca juga: Kabut asap Dinkes HSS imbau warga pakai masker

Pewarta: Herlina Lasmianti

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019