Pemerintah Kabupaten Balangan, melalui Dinas Sosial bakal merenovasi 31 rumah warga kurang mampu yang tersebar di beberapa kecamatan di kabuapten tersebut melalui program bedah rumah.
Beberapa daerah yang menerima program tersebut antara lain Desa Mihu Kecamatan Juai, Kecamatan Batumandi, Desa Sungsum Kecamatan Tebing Tinggi, Matang Hanau Kecamatan Lampihong, dan Baruh Bahinu Kecamatan Paringin Selatan.
Bupati Balangan Ansharuddin mengatakan, pemerintah daerah menganggarkan bantuan renovasi warga kurang mampu tersebut sebesar Rp21 juta untuk satu unit rumah.
"Program bedah rumah ini, akan dianggarkan setiap tahun, dengan harapan seluruh warga Balangan bisa menempati rumah yang layak," katanya.
Hal tersebut disampaikan Ansharuddin saat menyaksikan pelaksanaan program bedah rumah milik Rukayah warga Desa Batumandi, Kecamatan Batumandi, pada Senin (2/9) 2019.
Menurut Bupati pada 2019 ini, pemerintah akan memperbaiki 31 unit rumah warga kurang mampu melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
"Adapun biaya pelaksanaan program tersebut berasal dari APBD Kabupaten Balangan sebanyak dua unit, APBD Provinsi Kalimantan Selatan, enam unit dan sisanya dari APBN," katanya.
Dijelaskan, bahwa total yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda. Untuk penerima manfaat yang berasal dari dana APBD Kabupaten Balangan, masing-masing sebesar Rp21 juta, kemudian penerima manfaat yang berasal dari dana APBD Provinsi Kalsel serta APBN Pusat masing-masing Rp15 juta.
"Demi memastikan ketepatan sasaran tersebut maka semua usulan proposal pengajuan RSTL oleh Desa melalui kecamatan setempat, terus kami verifikasi dengan cara melakukan kunjungan ke daerah-daerah calon penerima manfaat yang telah diusulkan," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Beberapa daerah yang menerima program tersebut antara lain Desa Mihu Kecamatan Juai, Kecamatan Batumandi, Desa Sungsum Kecamatan Tebing Tinggi, Matang Hanau Kecamatan Lampihong, dan Baruh Bahinu Kecamatan Paringin Selatan.
Bupati Balangan Ansharuddin mengatakan, pemerintah daerah menganggarkan bantuan renovasi warga kurang mampu tersebut sebesar Rp21 juta untuk satu unit rumah.
"Program bedah rumah ini, akan dianggarkan setiap tahun, dengan harapan seluruh warga Balangan bisa menempati rumah yang layak," katanya.
Hal tersebut disampaikan Ansharuddin saat menyaksikan pelaksanaan program bedah rumah milik Rukayah warga Desa Batumandi, Kecamatan Batumandi, pada Senin (2/9) 2019.
Menurut Bupati pada 2019 ini, pemerintah akan memperbaiki 31 unit rumah warga kurang mampu melalui program Rehabilitasi Sosial Rumah Tidak Layak Huni (RS-RTLH).
"Adapun biaya pelaksanaan program tersebut berasal dari APBD Kabupaten Balangan sebanyak dua unit, APBD Provinsi Kalimantan Selatan, enam unit dan sisanya dari APBN," katanya.
Dijelaskan, bahwa total yang akan diterima oleh Keluarga Penerima Manfaat (KPM) berbeda-beda. Untuk penerima manfaat yang berasal dari dana APBD Kabupaten Balangan, masing-masing sebesar Rp21 juta, kemudian penerima manfaat yang berasal dari dana APBD Provinsi Kalsel serta APBN Pusat masing-masing Rp15 juta.
"Demi memastikan ketepatan sasaran tersebut maka semua usulan proposal pengajuan RSTL oleh Desa melalui kecamatan setempat, terus kami verifikasi dengan cara melakukan kunjungan ke daerah-daerah calon penerima manfaat yang telah diusulkan," ungkapnya.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019