Sekretaris daerah (Sekda) Kabupaten Hulu Sungai Tengah (HST) H Akhmad Tamzil selaku pengelola atas Barang Milik Daerah (BMD) melakukan pengecekan barang aset daerah baik itu kendaraan dinas ataupun aset yang tidak bergerak lainnya di gudang penyimpanan barang aset Kabupaten HST di Desa Benawa Tengah Kecamatan Barabai, Rabu(29/8).

Pengecekan barang tersebut didampingi langsung oleh Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) HST, Tedy Taufani dan Kepala Bagian Umum Setda HST, M Helmi.

Baca juga: Tamzil: Kenalkan seni budaya melalui Parisj Van Borneo Festival

Menurut Tamzil, pengecekan tersebut bertujuan untuk memastikan kondisi barang aset yang berada ke gudang penyimpanan baik itu kesesuaian barang dengan data yang ada maupun aset mana yang dalam kondisi masih baik dan mana yang kondisinya rusak berat.

"Ke depan, tidak menutup kemungkinan dalam waktu yang ditargetkan, pengecekan ini menjadi bahan kebijakan untuk dilakukan lelang atau pemusnahan barang aset," ujarnya.

Baca juga: Sekda HST ajak masyarakat berpartisipasi meriahkan pawai taaruf

Disamping itu, Tamzil juga memerintahkan kepada kepala BPKAD HST selaku penanggung jawab secara teknis, untuk segera menginventarisir barang aset karena menurutnya, daripada barang bertambah rusak lebih baik dipersiapkan untuk dilelang.

"Daripada kondisi barang aset nantinya bertambah rusak, lebih baik segera di inventarisir untuk dilakukan proses lelang, karena dikhawatirkan dengan kondisi barang yang rusak maka nilai barang aset tersebut juga pasti akan turun," pungkasnya.

Baca juga: Ini harapan Sekda kepada anggota DPRD HST yang baru dilantik

Sementara itu, Tedy Taufani mengungkapkan siap menindaklanjuti arahan dan instruksi sekda HST untuk melakukan inventarisir barang aset yang ada di gudang penyimpanan.

"Kita akan segera menginventarisir barang aset ini untuk selanjutnya hasil akan kami laporkan ke Sekda, setelah itu baru ditetapkan aset mana yang masih layak, atau tidak, untuk selanjutnya akan dimasukan dalam daftar aset yang dihapus," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019