Sekretaris Daerah Hulu Sungai Tengah Ahmad Tamzil mengajak masyarakat ikut memeriahkan pawai taaruf 1 Muharam yang bakal digelar pada Minggu (1/9) 2019.

Menurut Sekda, pawai tersebut menjadi salah satu momentum untuk meningkatkan ukhuwah islamiyah dan silaturahmi antarsesama umat muslim.

"Mari kita bersama-sama menjaga kondisi banua agar tetap aman dan tenteram, jangan sampai kita terpecah belah dan selalu menjaga persatuan di tengah masyarakat," harapnya.

Pada kesempatan tersebut, Sekda juga menyampaikan telah meminta kepada Plt Kepala Dinas Pendidikan Pemkab HST, mengganti dua poin surat imbauan dengan mengajak seluruh pihak agar berpartisipasi memeriahkan pawai taaruf 1 Muharram.

Kapolres HST AKBP Sabana Atmojo juga mengingatkan agar kegiatan pawai taaruf dilaksanakan dengan semangat menjaga keamanan dan kebersamaan.

"Jangan sampai kegiatan disusupi oleh ormas radikal atau yang dilarang oleh  pemerintah seperti memasang simbol-simbol yang dilarang," katanya.

Mari tetap kita jaga kerukunan masyarakat kita yang sudah kondusif dan bersama-sama saling menghormati, imbuhnya.

Plt Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Hulu Sungai Tengah Chairiah mengatakan, terkait surat imbauan yang dikeluarkannya mengenai masalah membawa bendera ormas tertentu yang dilarang pada rencana kegiatan lomba pawai taaruf 1 Muharram 1440 Hijriyah.

"Surat imbauan itu sebenarnya baru kami buat dan ditujukan secara internal bukan untuk umum, yaitu kepada kepala SD dan SMP Se-Kabupaten HST dan belum kami edarkan," katanya saat ditemui ANTARA di ruang kerja, Jumat (30/8).

Imbauan tersebut dikeluarkan, karena saat itu pihaknya berkoordinasi dengan Polres HST terkait pelaksanqan pawai taaruf yang akan berlangsung pada Minggu (1/9), lalu diingatkan agar peserta tidak membawa bendera ormas tertentu yang dilarang pemerintah. 

"Pihak Polres mengimbau kita agar peserta pawai tidak membawa/menggunakan bendera salah satu ormas yang dilarang pemerintah. Atas dasar itu, imbauan tersebut kami buat," jelasnya.

Hal itu dilakukan, tambah Chairiah, bercermin pada kejadian tahun lalu, ada salah satu sekolah yang tidak tahu atau mungkin tidak sengaja membawa bendera ormas yang dilarang itu akhirnya diperiksa dan dipanggil pihak kepolisian untuk dimintai keterangan.

"Jadi, kita tidak ada maksud menghina umat Islam, namun lebih kepada kekwatirkan bendera itu takutnya terinjak-injak atau jatuh karena dibawa oleh anak-anak," katanya.

Chairiah juga memohon maaf jika ada yang tersinggung atas surat imbauan yang sudah terlanjur viral di media sosial itu.

"Kami juga sudah mengganti redaksi kata surat imbauan itu dan menghapus poin dua dan tiga.  Selanjuttnya surat itu lebih kepada imbauan agar seluruh sekolah dari tingkat SD hingga SMP turut berpartisipasi memeriahkan pawai taaruf 1 Muharram 1440 Hijriah," katanya.

Pewarta: M. Taupik Rahman

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019