Untuk meningkatkan pelayanan kepada masyarakat, Pemerintah Kabupaten Tapin bangun tiga gedung perkantoran baru.

Ketiga gedung perkantoran tersebut yakni gedung Kantor Bupati Tapin, Dinas Kependudulan dan Catatan Sipil, dan gedung Pelayanan Imigrasi.

"Pembangunan tiga kantor tersebut semua berlokasi di kawasan Rantau Baru," ujar Bupati Tapin HM Arifin Arpan di Rantau.

Dikatakan Bupati, pembangunan kantor Bupati baru memang sudah direncanakan cukup lama, dikarenalan kondisi Kantor Bupati saat ini sudah tua.

Selain itu, untuk Disdukcapil memang sudah perlu, saat ini Disdukcapil minjam gedung dan sudah kurang ideal dengan banyaknya masyarakat yang datang untuk melakukan pengurusan administrasi tersebut.

"Kita utamakan pembangunan kantor yang bersifat pelayanan kepada masyarakat dulu," ujar Bupati lagi.

Untuk progresnya sendiri, pembangunan Kantor Bupati sudah 20%, Disdukcapil 35% dan Kantor Pelayanan Imigrasi 40%, dengan progres pembangunan ini diperkirakan pada tahun depan sudah bisa kita tempati atau digunakan.

"Kita targetkan tahun 2020 sudah bisa di gunakan," ujarnya lagi.

Sementara pemabangunan Kantor Bupati, dan renovasi kantor Bupati yang lama, aktifitas kegiatan ASN Kantor Bupati yang lama di pindahkan ke eks SDN Rantau Kiwa 1.

"Sementara saya berkantor di Rumah Dinas, sementara untuk Wakil Bupati dan Sekda di eks SDN Rantau Kiwa 1," ujarnya.

Ditambahkan Bupati, kedepan Kantor Bupati yang lama akan digunakan untuk kantor SOPD yang belum memiliki gedung kantor sendiri.
 

Pewarta: Muhammad Husien Asyari

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019