Syairi Mukhlis calon kuat Ketua DPRD Kotabaru Kalimantan Selatan periode 2019-2024, bertekad akan melakukan revitalisasi terhadap fungsi legislatif dalam menjalankan fungsinya yakni legislasi, penganggaran dan pengawasan.

"Jika memang menjabat sebagai ketua, maka hal yang utama akan dilakukan yakni melakukan revitalisasi fungsi yang mengacu pada tupoksi parlemen," kata Syairi, Selasa.

Dikatakan Syairi yang kini masih menjabat Sekretaris Komisi I DPRD Kotabaru, tiga fungsi dasar legislatif tersebut yang harus dimaksimalkan bagi semua para wakil rakyat.

Dalam hal penganggaran atau bajeting, lanjut dia, legislatif melalui badan anggaran (Banggar) berkomitmen akan melakukan koordinasi dan pengetatan bersama mitra kerja (eksekutif) terhadap alokasi dan anggaran program dengan mengedepankan skala prioritas.

"Jadi kita harus benar-benar jeli dan matang dalam pertimbangan serta kajian terhadap program sebelum dianggarkan," ujar mantan Ketua Komisi II DPRD Kotabaru.

Dalam fungsi legislasi, politisi PDIP yang pada pemilu 2019 mengantongi 2.700 suara ini menjelaskan, ke depan pihaknya akan bersama-sama eksekutif melakukan penguatan legislasi dengan membuat kajian dan telaahan yang matang dalam membuat kebijakan atau peraturan daerah.

"Jangan sampai kita membuat aturan yang justru akan menjadi hambatan dalam pembangunan daerah," ungkapnya.

Demikian pula dengan fungsi dewan dalam pengawasan (kontroling), pihaknya bersama-sama alat kelengkapan dewan lainnya akan selalu melakukan peningkatan fungsi pengawasan terhadap jalannya pemerintahan daerah.

Diketahui, dari penetapan hasil pemilu 2019 oleh KPU Kotabaru menjelaskan PDIP keluar sebagai pemenang dengan perolehan suara yang berhasil meraih 7 kursi dari 35 kursi yang ada di DPRD Kotabaru.

Dipastikan, tampuk kepemimpinan DPRD yang pada pemilu 2014 dipegang oleh Hj Alfisah dari Partai Nasdem dengan raihan suara terbanyak, namun pemilu 2019 sang juara beralih ke PDIP yang suara terbanyak Syairi Mukhlis 2.700 suara, Suwanti 2.300 suara dan Hamka Mamang 900 suara.

"Secara internal partai proses dan tahapan sudah dilakukan, mulai dari pengusulan DPC ke DPD hingga DPP, dan sementara ini kami mendapat amanah ditunjuk menjadi ketua sementara," sebut Syairi.

Diungkapkannya, tahapan dan proses sudah dijalani, secara internal partai tentunya banyak pertimbangan yang menjadi dasar penunjukan sebagai pimpinan atau ketua, diantaranya kecakapan, pengalaman, loyalitas dan jiwa kepemimpian (leadership).
Baca juga: KPU Kotabaru tentukan pelantikan DPRD 26 Agustus
Baca juga: Kotabaru tap surveys alternative raw water sources
Baca juga: PDAM Kotabaru survei sumber air baku alternatif
 

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019