Pemerintah Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) menetapkan daerahnya siaga darurat kebakaran lahan dan hutan sejak 1 Juli hingga 31 November 2019.
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kesatuan Bangsa dan Politik (PB Kesbangpol) HSS Efran mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS sudah menetapkan status siaga darurat selama lima bulan atau selama musim kemarau.
Baca juga: BP Kesbangpol HSS Siapkan Dua Posko Induk Karthutla
Penetapan tersebut, terutama untuk tujuh kecamatan, yang dianggap rawan terjadinya kebakaran lahan.
Tujuh Kecamatan yang rawan titik api tersebut meliputi tiga Wilayah di Daha, yakni Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara dan Daha Barat, selanjutnya Kecamatan Kalumpang, Kecamatan Kandangan, Angkinang, dan Telaga Langsat.
Efran mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan selama Juli tercatat ada 61 titik api, sedangkan pada Agustus hingga saat ini, tercatat 37 titik api.
"Selain jumlah tersebut, banyak titik api yang tidak terpantau oleh petugas," katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab HSS, Rabu (7/8) pagi.
Dijelaskan dia, penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dengan masyarakat, untuk itu telah dilakukan koordinasi dengan semua pihak untuk melakukan pencegahan.
Baca juga: Inilah 10 perusahaan yang lahannya alami kebakaran
Upaya tersebut, antara lain dilakukan mobilisasi pasukan pencegahan Karhutla yang diterjunkan ke kecamatan-kecamatan yang rawan Karhutla,
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah mengarahkan empat hal mengenai pengendalian Karhutla pada Rakor Nasional (Rakorna) pengendalian Karhutla tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019) kemarin.
Pertama, dengan mencegah Karhutla melalui patroli dan deteksi dini, kedua, memadamkan api sesegera mungkin dan ketiga, memanfaatkan teknologi untuk mencegah Karhutla.
Baca juga: Gubernur Kalsel minta seluruh pihak padamkan kebakaran hutan dan lahan
Keempat, mengarahkan agar jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa, memiliki struktur yang benar-benar lengkap dan setiap desa minimal punya pemadam kebakaran yang sederhana.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019
Kepala Badan Penanggulangan Bencana Kesatuan Bangsa dan Politik (PB Kesbangpol) HSS Efran mengatakan, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) HSS sudah menetapkan status siaga darurat selama lima bulan atau selama musim kemarau.
Baca juga: BP Kesbangpol HSS Siapkan Dua Posko Induk Karthutla
Penetapan tersebut, terutama untuk tujuh kecamatan, yang dianggap rawan terjadinya kebakaran lahan.
Tujuh Kecamatan yang rawan titik api tersebut meliputi tiga Wilayah di Daha, yakni Kecamatan Daha Selatan, Daha Utara dan Daha Barat, selanjutnya Kecamatan Kalumpang, Kecamatan Kandangan, Angkinang, dan Telaga Langsat.
Efran mengungkapkan, berdasarkan hasil pantauan selama Juli tercatat ada 61 titik api, sedangkan pada Agustus hingga saat ini, tercatat 37 titik api.
"Selain jumlah tersebut, banyak titik api yang tidak terpantau oleh petugas," katanya dalam Rapat Koordinasi (Rakor) Pemkab HSS, Rabu (7/8) pagi.
Dijelaskan dia, penanganan Karhutla merupakan tanggung jawab bersama dengan masyarakat, untuk itu telah dilakukan koordinasi dengan semua pihak untuk melakukan pencegahan.
Baca juga: Inilah 10 perusahaan yang lahannya alami kebakaran
Upaya tersebut, antara lain dilakukan mobilisasi pasukan pencegahan Karhutla yang diterjunkan ke kecamatan-kecamatan yang rawan Karhutla,
Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad mengatakan, Presiden RI Joko Widodo telah mengarahkan empat hal mengenai pengendalian Karhutla pada Rakor Nasional (Rakorna) pengendalian Karhutla tahun 2019, di Istana Negara, Jakarta, Selasa (6/8/2019) kemarin.
Pertama, dengan mencegah Karhutla melalui patroli dan deteksi dini, kedua, memadamkan api sesegera mungkin dan ketiga, memanfaatkan teknologi untuk mencegah Karhutla.
Baca juga: Gubernur Kalsel minta seluruh pihak padamkan kebakaran hutan dan lahan
Keempat, mengarahkan agar jajaran pemerintah daerah, mulai dari tingkat provinsi, kabupaten, kecamatan, hingga desa, memiliki struktur yang benar-benar lengkap dan setiap desa minimal punya pemadam kebakaran yang sederhana.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019