Pemilik warung, Samsiah (52) mengalami luka berat akibat dianiaya pembeli MI (27), warga Desa Bakarung, Kecamatan Angkinang, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) karena merasa tidak diperhatikan oleh cucu korban saat dia membeli di warung tersebut.

Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubbag Humas IPTU H Gandhi Ranu S, di Kandangan, Minggu (28/7) mengatakan, pelaku nekat menganiaya korban, karena merasa tidak diperhatikan ketika ke warung yang dijaga cucu korban, Bunga, 

"Karena merasa tidak diperhatikan oleh cucu korban, saat warung tutup, tersangka langsung menganiaya Samsiah hingga mengalami lluka bacok di tangan kanan, kepala bagian belakang, dahi, dan lutut kaki kanan," katanya, saat memberikan keterangan melalui sambungan telepon.

Dijelaskan dia, tindak pidana penganiayaan ini terjadi Minggu (28/7) pukul 01.30 Wita di Desa Bakarung atau tepatnya di rumah korban, pada saat korban bersama dengan cucunya mau beristirahat setelah selesai berjualan.

Baca juga: Tragedi pembunuhan calon pengantin bermotif "Cemburu"

Malam itu, setelah selesai berjualan, tiba-tiba rumah korban didatangi seseorang yang tidak di kenal menggunakan penutup muka atau topeng dan masuk ke dalam rumah dengan membawa senjata tajam jenis parang.

Tidak lama kemudian, pelaku langsung menebaskan senjata tajam jenis parang tersebut ke arah korban.

"Setelah itu, tersangkan langsung melarikan diri dan korban di bawa ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) H. Hasan Basry untuk mendapatkan pertolongan medis lebih lanjut," katanya.

Menurut dia, langkah cepat segera dilakukan petugas gabungan unit Jatanras Polres HSS, anggota Sat Reskrim Polres HSS, anggota Sat Intelkam Polres HSS, dan Polsek Angkinang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Angkinang IPDA Kukuh Supriandoko, untuk melakukan investigasi dan mencari tersangka.

"Pada Minggu (28/7) Pukul 04.45 Wita, akhirnya tersangka bisa ditangkap," katanya.

Kronologis penangkapan, berawal dari keterangan saksi-saksi kemudian petugas gabungan langsung mendatangi rumah pelaku yang berada di Desa Bakarang. Saat tim keamanan datang, tersangka sedang tidur di dalam rumah miliknya.

Baca juga: Tragedi kematian calon pengantin, "Tak nyangka pian meninggalkan ulun secepat ini"

Setelah itu diinterogasi, akhirnya pelaku mengakui semua perbuatannya. pelaku beserta barang bukti diamankan ke Mapolres HSS guna proses hukum.

Adapun barang bukti yang diamankan antaralain, satu lembar baju kaos tangan panjang warna hitam yang di gunakan pelaku untuk menutupi wajah atau topeng, satu lembar baju kaos lengan pendek warna hitam yang digunakan pelaku pada saat kejadian.

Selanjutnya, satu lembar celana dalam warna coklat dan satu bilah senjata tajam jenis parang dengan panjang besi 45 cm, lebar besi 3,5 cm, dan panjang keseluruhan 56 cm dengan hulu yang terbuat dari kayu warna coklat.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019