Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra Kotabaru menyiapkan tanggapan atas rekomendasi penyesuaian kelas rumah sakit dari Kementerian Kesehatan.

Berdasarkan hasil review , RSUD Pangeran Jaya Sumitra direkomendasikan turun kelas dari rumah sakit tipe C menjadi tipe D.

"Baru rekomendasi ya, bukan sudah diturunkan. Kita masih diberi waktu untuk menanggapinya," ujar Kepala Bidang Penunjang Medis dan Pengembangan MR RSUD Pangeran Jaya Sumitra Erwin Simanjuntak, Rabu.

Saat ini pihaknya sedang menyiapkan berkas-berkas yang diperlukan, untuk membuat tanggapan atas rekomendasi tersebut. Rumah sakit diberi waktu du bulan untuk memberikan tanggapan.

RSUD Pangeran Jaya Sumitra ditetapkan sebagai rumah sakit tipe C sejak 1996. Penyesuaian kelas yang saat ini dilakukan Kemenkes diduga berkaitan dengan gejolak utang BPJS.

"Ada 600 rumah sakit di seluruh Indonesia yang direkomendasikan turun kelas," kata Erwin.

Dari segi peralatan, menurutnya fasilitas yang dimiliki RSUD Pangeran Jaya Sumitra dapat dikatakan setara rumah sakit tipe C plus.

Baca juga: Gubernur terima sertifikat paripurna RSUD Ulin dari KARS

Namun diakuinya untuk tenaga dokter khususnya spesialis dasar belum terpenuhi.

Ada empat pelayanan medik spesialis dasar yang harus dimiliki rumah sakit tipe C. Yakni, penyakit dalam, kesehatan anak, bedah, dan obgin. Masing-masing spesialis itu disyaratkan minimal dua dokter.

"Nah, di sini dokter spesialis anak tidak ada, bedah dua, internis dua, dan obgin satu," ungkapnya.

Dalam waktu dekat dokter spesialis obgin akan bertambah karena ada satu orang dokter yang baru menyelesaikan pendidikan spesialis melalui beasiswa pemerintah daerah.

Sedangkan untuk dokter spesialis anak, direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra akan berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan.

Sebelumnya ada dokter spesialis anak yang menjalankan program Wajib Kerja Dokter Spesialis (WKDS) di RSUD Pangeran Jaya Sumitra.Namun program itu sudah berakhir sehingga sebulan ini terjadi kekosongan.

"Rencana nanti Plt Direktur RSUD Pangeran Jaya Sumitra,  akan ke Jakarta karena ada penerimaan WKDS dibuka Kemenkes, supaya kita bisa dapat lagi spesialis anak," kata Erwin lagi.

Baca juga: RSUD Sultan Suriansyah siap terima pasien BPJS

Ia menambahkan seharusnya Kemenkes lebih punya power untuk memeratakan dokter yang banyak menumpuk di kota besar.

Di sisi lain, juga harus ada reward dari pemerintah daerah untuk menarik minat dokter bertugas di daerah.

Namun, kemampuan keuangan daerah saat ini masih rendah dibanding daerah lain, sehingga dokter enggan ke Kotabaru.

Manajemen Rumah Sakit Umum Daerah Pangeran Jaya Sumitra berharap penurunan kelas tak terjadi karena dampaknya sangat besar.

Salah satunya level pelayanan di rumah sakit nantinya akan sama dengan puskesmas perawatan.

Kemudian wacana sebagai rumah sakit rujukan di wilayah regional tiga Kalimantan Selatan yang meliputi Kotabaru dan Tanah Bumbu bisa dicabut.

Padahal Pemerintah Kabupaten Kotabaru sudah melakukan pembangunan rumah sakit baru.  

Baca juga: Pemkab Tapin berencana pindahkan RSUD Datu Sanggul

Lalu pembayaran BPJS juga akan turun karena tarif pelayanan menyesuaikan kelas rumah sakit.

"Sekarang kita siapkan semua dokumen untuk membuat tanggapan, di samping itu nanti kami benahi semua manajemen. Yang agak ini tenaga dokter ya, tapi kami yakin bisa," tandasnya.

Pewarta: M. Shohib

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019