Dinas Sosial Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan melakukan revisi data penerima dana bantuan sosial untuk tahun 2019/2020 agar penyalurannya lebih memenuhi ketentuan tepat sasaran.

Menurut Kepala Dinas Sosial Kota Banjarmasin Iwan Ristianto, di Banjarmasin, Selasa, pihaknya membuka layanan informasi dan pengaduan untuk penerima dana sosial kedepannya agar benar-benar tepat sasaran.

Dikatakan, layanan informasi dan pengaduan ini bisa diakses melalui media sosial yang familiar di masyarakat, yakni, Facebook, Instagram (IG) dan WhatsApp (WA).

Iwan mengungkapkan, bahwa layanan ini diberi nama "Lais Baiman", yakni dari kata Lais itu diambil dari nama ikan yang biasa hidup di Sungai Martapura.

Baca juga: Dinsos Kalsel salurkan 456 paket sembako Ramadhan

"Biasanya kan ada selentingan bahwa Bansos ada yang tidak tepat sasaran atau ada yang mestinya tidak termasuk, nah di sini lah masyarakat bisa melaporkan dan memberikan informasi," tuturnya.

Menurut Iwan, semua data penerima bantuan sosial di kota ini akan dimasukkan dalam basis data terpadu.

Di mana data ini, lanjut dia, akan lebih valid, sehingga warga miskin di daerah ini bisa mendapatkan haknya berupa bantuan dana kesejahteraan dari pemerintah.

Seperti, lanjut dia, Program Keluarga Harapan (PKH) untuk pendidikan dan gizi anak, adapula program pemberian Kartu Indonesia Sehat (KIS) dan Kartu Indonesia Pintar (KIP).

"Termasuk juga yang menerima bantuan beras kesejahteraan (rastra), sehingga semuanya harus bisa valid betul data penerimanya, karena ini lah tugas utama kita di dinsos," ujarnya.

Sebagaimana data tahun lalu penerima bantuan sosial di Kota Banjarmasin mencapai 14 ribu kepala keluarga.

Baca juga: Bantuan Komplet Dinas Sosial Bagi Keluarga Penerima Manfaat
Baca juga: Bupati luncurkan Bansos BNPT

Pewarta: Sukarli

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019