Wali Kota Banjarbaru Nadjmi Adhani bersama Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah AR Iwansyah, yang mewakili seluruh anggota dewan, sepakat menandatangani Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda).


"Kami bersyukur karena bersama unsur pimpinan dewan menyepakati dan menandatangani Propemperda yang akan menjadi acuan pembuatan perda," ujar wali kota usai sidang paripurna DPRD di Banjarbaru, Senin. 

Agenda sidang, yang juga dihadiri Wakil Wali Kota Darmawan Jaya Setiawan dan seluruh pimpinan SKPD, adalah penandatanganan kesepakatan bersama Propemperda tahun 2019.

Menurut wali kota, Propemperda merupakan instrumen perencanaan penyusunan perda agar pembentukan perda terlaksana tertib, teratur, sistematis dan tidak saling tumpang tindih. 

"Propemperda merupakan tahapan perencanaan yang merupakan tahapan terpenting dalam proses pembuatan perda, sehingga prosesnya harus diselesaikan agar tidak muncul masalah," kata dia. 

Ketua DPRD Banjarbaru AR Iwansyah mengatakan, pihaknya mendukung kesepakatan bersama perubahan Propemperda apalagi manfaatnya besar bagi penyesuaian kondisi dan kebutuhan daerah. 

"Kami sangat mendukung sehingga mewakili seluruh anggota DPRD menandatangani kesepakatan Propemperda yang akan menjadi acuan pembuatan sebuah perda," ujar politisi Partai Golkar itu.

Pewarta: Yose Rizal

Editor : Mahdani


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019