Kepala Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (Bapegdiklat) Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan H Hardian Nor mengatakan, belakangan ini, banyak beredar informasi di media sosial (medsos), menyangkut penerimaan calon pegawai negeri sipil (CPNS) atau pegawai pemerintah dengan  perjanjian kerja (PPPK).


“Saya  menegaskan, informasi di medsos tentang penerimaan CPNS dan PPK itu tidak benar. Sebab jika ada biasanya dilakukan secara terbuka, transparan dan akuntabel,”ujarnya saat menjadi pembina upacara  tanggal 17 Juli 2010, di halaman Kantor Bupati, Rabu (17/7).
Baca juga: PN Marabahan deklarasikan zona bebas korupsi
 
Dia mengaku, banyak menerima fax dari K2 (honor kategori 2) yang menanyakan kelanjutan nasib, termasuk menanyakan rencana tes PPPK yang hingga kini masih dalam proses di Kemen-PANRB dan BKN.

Hardian mengimbau,  masyarakat menunggu informasi yang benar dengan mewaspadai informasi yang menyesatkan dan memberi harapan.

Diutarakannya, beberapa permasalahan yang berkaitan tugas Bapegdiklat seperti menyangkut kepegawaian, peningkatan kompetensi, dan kewajiban LHKPN.
Terkait rencana pengisian ASN, menurut Hardian, pihaknya telah menginput data ke Tim Informasi Kemen-PANRB ternyata belum ada berita mengenai penerimaan CPNS dan PPPK.

Kepala Bapegdiklat juga mengungkapkan,   peningkatan kompetensi sesuai amanat Undang-Undang No.5/2014 dan Peraturan Pemerintah No.11/2017 tentang Manajemen PNS,  pihaknya membuka kesempatan bagi ASN/PNS yang ingin meningkatkan kompetensi berupa diklat baik dalam bentuk workshop maupun magang.

Kesempatan itu diberikan, katanya, agar para ASN bisa meningkatkan kemampuan baik berupa diklat kepemimpinan maupun teknis, mengingat peningkatan SDM sudah merupakan keharusan dalam mengantisipasi tuntutan perkembangan.

Lebih-lebih , sebut dia, sesuai Peraturan Pemerintah No.49/2018 tentang PPPK yang menuntut para PNS untuk siap bersaing.

“Mari kita bersama-sama meningkatkan kompetensi. Bagi yang ingin diklat bisa diajukan, namun saya harapkan yang berangkat memang benar-benar belum pernah mengikuti dan kegiatan yang dipilih memang berkenaan dengan tupoksi,” pintanya sembari menambahkan, jangan sampai yang berangkat orangnya itu-itu saja.

Menyinggung tentang laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN), menurutnya, sesuai evaluasi Koordinator Supervisi Pencegahan KPK Wilayah VII Kalimantan menyatakan laporan terkait LHKPN di Batola masih rendah.  

Hal itu, terang dia,  dibuktikan dari 158 peserta yang terdata wajib LHKPN,  namun yang baru menyampaikan laporan hanya 51 peseta.

Oleh karena itu,  dia mengimbau,  bagi pegawai yang telah terdata untuk menyampaikan LHKPN supaya segera menyampaikan di semestar II tahun 2019, sehingga  nilai yang didapatkan tadinya berkategori kuning bisa meningkat menjadi hijau.
 

Pewarta: Arianto

Editor : Hasan Zainuddin


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019