Unit Buser Polsek Banjarmasin Tengah menangkap seorang pelaku yang melakukan penganiayaan terhadap pengunjung di kawasan wisata di kota setempat.

"Setelah melalui penyelidikan beberapa hari di lapangan akhirnya kami berhasil menangkap pelaku yang menusuk pengunjung di Kawasan Wisata Siring Sungai Piere Tandean," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Irwan Kurniadi Sik di Banjarmasin, Jumat.

Dikatakannya, penangkapan terhadap pelaku dilakukan anggota Unit Buser pada Kamis (11/7) siang, sekitar pukul 13.00 WITA.

"Saat kami tangkap pelaku tidak melawan dan nampak pasrah sehingga petugas tidak kesulitan untuk membawanya ke kantor," ucap almuni SMAN 7 Banjarmasin itu.

Perwira yang juga lulusan Akpol 2006 itu terus mengatakan, dari hasil interogasi di lapangan, pelaku diketahui bernama Ahkmad Fadli alias Fadli (24) warga Jalan Tunjung Maya Kelurahan Karang Mekar, Kecamatan Banjarmasin Timur.

Saat ini Fadli sudah dilakukan penahanan di sel tahanan Polsek Banjarmasin Tengah guna proses hukum lebih lanjut atas perbuatannya yang diduga melakukan penusukan terhadap korban bernama Rifai (23) hingga harus dirawat di rumah sakit.

"Pelaku masih kami lakukan pemeriksaan dan kasus juga sedang kami kembangkan siapa tahu ada teman pelaku yang membantu," ucapnya.

Hasil penyidikan sementara Fadli sudah ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat dengan pasal 351 KHUPidana Tentang Tindak Pidana Penganiayaan. 

 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019