Pemerintah Kabupaten Kotabaru melakukan asistensi implementasi Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintahan (SAKIP) ke Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi.

Bupati Kotabaru Sayed Jafar, Kamis, mengatakan tahun 2018 nilai evaluasi SAKIP yang diperoleh Pemkab Kotabaru masih CC dengan skor 57,27.

“Ini tidak sesuai dengan target kinerja yang kami tetapkan dalam RPJMD yang seharusnya sudah mencapai nilai B,” ujarnya.

Baca juga: SPBN di Kotabaru stop penjualan BBM

Oleh sebab itu, ia beserta seluruh jajaran kepala SKPD memerlukan bimbingan mengenai hal-hal yang perlu dilakukan untuk perbaikan ke depannya.

Selain itu, langkah ini juga menunjukkan komitmen bahwa Pemkab Kotabaru peduli dan membutuhkan SAKIP untuk perbaikan penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik.

“Kami ingin mendengarkan langsung dari ahlinya terkait implementasi SAKIP,” kata bupati.

Baca juga: SMA Garuda rusak parah akibat kebakaran
Sementara itu, Deputi Bidang Reformasi Birokrasi Akuntabilitas Aparatur dan Pengawasan Kemenpan RB Muhammad Yusuf Ateh mengatakan komitmen yang kuat dari pimpinan instansi pemerintah untuk menciptakan good governance dan clean government di lingkungan kerjanya merupakan kunci utama untuk mewujudkan SAKIP.

“Di samping memiliki pengetahuan tentang SAKIP, juga harus ada keinginan untuk menyejahterakan masyarakat melalui upaya terus-menerus,” tegasnya.

Ada lima komponen besar manajemen kerja yang dievaluasi dalam penilaian SAKIP, yakni perencanaan kinerja, pengukuran kinerja, pelaporan kinerja, evaluasi kinerja, dan capaian kinerja. 

Baca juga: Kotabaru DPRD urge govt to develop Stagen Airport

Pewarta: Imam Hanafi

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019