Kasat Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polresta Banjarmasin Kompol Wahyu Hidayat memimpin acara pemusnahan barang bukti 166,96 gram sabu-sabu hasil tangkapan pada periode Mei hingga Juni 2019 di kota setempat.

"Sebelum dimusnahkan barang bukti sabu-sabu itu kami tes keasliannya di hadapan tamu undangan yang hadir," ucapnya di Banjarmasin, Selasa.

Dikatakannya, pemusnahan barang bukti yang semuanya jenis sabu-sabu itu dilakukan di ruang lobby Satresnarkoba Polresta Banjarmasin, pada Selasa pagi, sekitar pukul 10.00 WITA.

"Kami musnahkan semua namun ada sedikit disisakan untuk barang bukti proses hukum tersangka di persidangan nanti dan pemusnahan yang dilakukan ini sudah sesuai dengan amanat undang-undang," tuturnya kepada Kantor Berita Antara.

Dalam kegiatan itu, kata Wahyu, seluruh tersangka yang tertangkap pada periode Mei hingga Juni 2019 turut dihadirkan untuk menyaksikan langsung barang haram milik mereka dimusnahkan.
. (Antarafoto/Gunawan Wibisono)
"Ada 12 orang tersangka yang kami hadirkan untuk menyaksikan paketan sabu-sabu milik mereka dimusnahkan dengan cara dimasukkan ke dalam baskom yang sudah diisikan air diterjen," ucap perwira menengah Polresta Banjarmasin itu.

Kompol Wahyu Hidayat juga mengatakan dari 166,96 gram sabu-sabu yang dimusnahkan itu, Satresnarkoba Polresta Banjarmasin telah menyelamatkan 2.504 jiwa dari bahaya narkoba.

"Saya mengimbau kepada seluruh warga Kota Banjarmasin untuk menghindari narkoba jenis apapun itu karena sangat berbahaya bagi keselamatan jiwa," ujarnya alumni Akpol angkatan 2005 itu.

Sementara itu salah satu tersangka bernama M Yahya mengatakan kalau dirinya menyesal dengan perbuatannya yang telah mengantarkannya ke dalam jeruji besi.

M Yahya merupakan tersangka dengan barang bukti sabu-sabu terbanyak yaitu sabu-sabu seberat 90 gram yang ditangkap selama periode tersebut.

"Saya ditangkap di sekitar Jalan Kuin, Kecamatan Banjarmasin Utara, saat hendak mengedarkan sabu-sabu seberat 90 gram," ucapnya di sela sela acara pemusnahan barang bukti sabu-sabu.

Untuk diketahui, acara pemusnahan barang bukti sabu-sabu di Satresnarkoba Polresta Banjarmasin turut dihadiri Perwakilan Kepala Kejaksaan Negeri Banjarmasin, Perwakilan Ketua Pengadilan Negeri Banjarmasin, Perwakilan LKBH Unlam Banjarmasin dan Kasubsi Bid Opsnal Siwas Polresta Banjarmasin. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019