PT Jasa Raharja Cabang Kalimantan Selatan mengajak masyarakat untuk segera mendownload aplikasi JRku melalui Playstore atau AppStore
untuk memudahkan dalam mengajukan santunan kecelakaan secara daring atau online.

"Banyak sekali kemudahan yang dapat diterima masyarakat untuk pelayanan Jasa Raharja jika melalui aplikasi JRku," terang Kepala Cabang PT Jasa Raharja Kalsel M Zulham Pane di Banjarmasin, Senin.

Pada prinsipnya, ungkap Zulham, layanan berbasis teknologi informasi itu guna mempercepat proses administrasi penyerahan santunan serta penggantian biaya perawatan rumah sakit.

Sesuai semangat "jemput bola" yang dilakukan Jasa Raharja dalam memproses penyerahan santunan dengan mendatangi rumah korban dan rumah sakit, aplikasi JRku juga wujud dari roh BUMN yang bergerak di bidang asuransi sosial itu, yakni  PRIME (Proaktif, Ramah, Ikhlas, Mudah dan Empati).

Manfaat lainnya yang bisa ditemukan di aplikasi JRku yaitu beragam fitur seperti dapat mengecek masa berlaku sumbangan wajib dana kecelakaan lalu lintas jalan (SWDKLLJ) yang tertera di STNK kendaraan dengan mengentry nomor polis.

Masyarakat juga dapat melaporkan apabila ada kecelakaan angkutan umum dan kecelakaan lalu lintas yang terjadi serta memberikan informasi daerah rawan kecelakaan agar pengguna lain dapat hati-hati apabila melalui daerah tersebut.

Zulham menyatakan, peluncuran  digitalisasi pelayanan tersebut membuktikan bahwa Jasa Raharja
berusaha agar semakin tanggap melindungi masyarakat.

Dimana aplikasi JRku bertujuan menciptakan integrasi terkait laporan kecelakaan dan bentuk perlindungan perseroan, karena khusus bagi perusahaan Otobus (PO) dapat langsung menyetorkan iuran wajib yang dipungut dari penumpang.  

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019