DPRD Kabupaten Barito Kuala, Kalimantan Selatan  melalui sidang paripurna yang dipimpin Wakil Ketua Anis Riduan menyetujui Raperda Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Batola TA 2018, Selasa (25/6).


“Saya mengucapkan terima kasih dan penghargaan kepada dewan yang telah bekerja keras membahas secara cermat seluruh materi laporan keuangan yang disampaikan sehingga memberikan gambaran evaluasi kinerja pemkab khususnya tahun 2018,” tutur Wakil Bupati Batola H Rahmadian Noor.

Demikian pula, lanjut wabup, dengan uraian hasil pembahasan telah memberikan penilaian dan koreksi yang secara keseluruhan telah menjadi umpan balik guna peningkatan kualitas kinerja kepemerintahan khususnya dalam pengelolaan keuangan dan kekayaan daerah.

Dikatakan, dalam proses pembahasan raperda laporang pertanggungjawaban pelaksanaan kali ini wajib bersyukur, mengingat materi laporan keuangan yang disampaikan telah dilengkapi hasil akhir audit BPK yang hasilnya dengan opini WTP.

Diterangkan wabup, pelaksanaan APBD Batola tahun 2018 dilaksanakan jauh lebih baik jika dibanding penyelenggaraan pengelolaan keuangan tahun-tahun sebelumnya dimana operasionalisasi anggaran telah mengakomodasikan seluruh prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.

Dalam arti, lanjutnya, proses perencanaan, pelaksanaan dan pengawasan kegiatan sebagaimana pada APBD tahun 2018 diselenggarakan secara lebih transparan, akuntabel, dan mengakomodasi partisipasi seluruh pemangku kepentingan dengan menerapkan sistem akuntansi pemerintah (SAP) yang dipatuhi semaksimal mungkin.

Bahkan, sebut dia,  dalam pemanfaatan anggaran oleh masing-masing pengguna anggaran di setiap SKPD dilakukan secara efektif dan efisien disertai dengan pengendalian intern yang intensif sehingga eksistensi anggaran yang berbasis kinerja dapat direalisasikan secara tepat sasaran dan bermuara pada perolehan output dan outcome yang lebih memadai pada setiap kegiatan pembangunan.

Langkah kebijakan itu, menurut wabup yang akrap disapa pak Rahmadi, itu memberikan hasil sehingga pengelolaan keuangan yang terformulasi dalam laporan keuangan tahun 2018 menjadi lebih memenuhi ketentuan peraturan perundang-undangan baik dari sisi kepatuhan, pengendalian intern maupun secara penyelesaian masalah keuangan sesuai tata waktu dan pengelolaan.

Dari kebijakan dan realisasi pemanfaatan anggaran, menurut Rahmadi, diakui adanya manfaat nyata dari APBD tahun 2018, khususnya bagi masyarakat dengan realisasi mencapai 106,43 persen dan realisasi penggunaan anggaran belanja sebesar 92,99 persen yang menunjukan anggaran pendapatan dan anggaran belanja pada APBD tahun 2018 memiliki surplus.

Anggaran penerimaan pembiayaan dan pengeluaran pembiayaan, jelas dia,  memberikan pembiayaan bersih atau bernilai positif maka sisa lebih pembiayaan anggaran (Silpa) tahun 2018 atau yang terhitung berdasarkan surplus ditambah pembiayaan bersih diperoleh silpa Rp155.938.025.577,65.

Nilai silpa, menurut mantan anggota DPRD Batola ini, menunjukan terminalisasi arus kas per 31 Desember 2018 yang berasal dari seluruh aktivitas pengelolaan anggaran sepanjang tahun 2018 baik menyangkut aktivitas operasi, aktivitas investasi aset non keuangan, aktivitas pembiayaan serta aktivitas non anggaran telah memberikan gambaran dinamika arus dana pendapatan dan arus dana belanja dari seluruh dana-dana yang terhimpun.

Sehingga, terang dia, berdasarkan neraca keuangan per 31 Desember 2018 kekayaan Pemkab Batola yang dimiliki dan dikuasai sampai 31 Desember 2018 yang terdiri dari aset lancar, investasi jangka panjang, aset tetap, dana cadangan dan aset lainnya mencapai nilai Rp2.267.323.859.376,66.



 

Pewarta: Arianto

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019