Badan Narkotika Nasional Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap tiga pengedar narkoba yang kerap bertransaksi sabu-sabu di wilayah pedesaan.

"Bisa dikatakan para tersangka ini jaringan pedesaan dengan mengedarkan sabu di kampung-kampung," kata Kabid Pemberantasan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalsel AKBP Edy Saprianadi di Banjarmasin, Selasa.

Ketiga tersangka, yakni Zainal Hakim alias Umbu, Muhammmad Noor alias Pembakal dan Iskandar alias Kandar ditangkap pada Senin (24/6) di Desa Kampung Baru, Kecamatan Beruntung Baru, Kabupaten
Banjar.

Dari pengungkapan jaringan pengedar ini, disita barang bukti 25,51 gram sabu yang terbagi ke dalam 15 paket siap edar.

Tim yang dipimpin Kasi Penyidikan BNNP Kalsel Kompol Yanto Suparwito awalnya menangkap Zainal dengan satu paket sabu saat melakukan transaksi.

Kemudian petugas melakukan pengembangan hingga menangkap M Noor dan Iskandar di lokasi berbeda.

"Dari tersangka M Noor disita 11 paket seberat 9 gram sabu dan tersangka Iskandar tiga paket berat 15 gram," kata Edy.

Atas pengungkapan tersebut, Edy mengingatkan masyarakat bahwa peredaran narkoba saat ini sudah cukup marak hingga ke desa-desa. Untuk itu, diimbau kepada para orangtua agar lebih meningkatkan lagi kewaspadaannya dalam pengawasan terhadap buah hatinya.

"Masyarakat juga harus proaktif memberikan informasi kepada polisi jika ada menemukan indikasi peredaran atau penyalahgunaan narkoba di lingkungannya agar cepat kita berantas secara bersama-sama," kata Edy.

Pewarta: Firman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019