Polda Kalimantan Selatan bersama seluruh Polres jajaran menggelar operas bersandi Jaran Intan 2019 dengan target mengungkap sejumlah sindikat pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor).

"Operasi ini memang khusus menyasar tindak pidana curanmor, dimana Jaran merupakan singkatan dari kejahatan terhadap kendaraan," terang Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i di Banjarmasin, Senin.



Operasi akan berlangsung selama 12 hari terhitung sejak tanggal 21 Juni hingga 2 Juli 2019 mendatang. Kejahatan terhadap kendaraan seperti pencurian kendaraan bermotor, hingga pencurian disertai kekerasan atau curas jadi sasaran utamanya.

Polisi pun sudah mengantongi beberapa kelompok yang diduga kerap beraksi melakukan curanmor yang kini belum tertangkap.

Diakui Rifa'i, pelaku curanmor beragam. Ada kelompok yang memang terencana melakukan aksinya, ada pula yang sifatnya spontanitas.



Pelaku dadakan inilah, menurut dia, cukup sulit terungkap lantaran rekam jejak kejahatannya tidak terdeteksi dari aksi-aksi sebelumnya.

"Namun kami yakin, dengan personel yang ada di lapangan, punya kemampuan melakukan pengungkapan meski dengan petunjuk seminim mungkin," ujarnya menegaskan.

Kepada masyarakat, Rifa'i mengingatkan untuk selalu mewaspadai aksi curanmor yang bisa beraksi kapan pun dan dimana pun. Untuk itu, pentingnya kunci pengaman tambahan pada kendaraan terutama roda dua guna mempersulit pelaku saat ingin mencuri.

"Biasanya kalau sudah ada pengaman tambahan, pelaku pun mengurungkan niatnya dan berpindah ke target atau motor lainnya yang lebih mudah dibawa," beber Rifa'i.
 

Pewarta: Firman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019