Satuan Polisi Perairan dan Udara (Satpolairud) Polresta Banjarmasin melakukan antisipasi berkembangnya paham radikal di masyarakat pesisir Sungai Martapura kota setempat.

"Antisipasi yang kami lakukan dengan cara mensosialisasikan beberapa jenis paham radikal yang harus dihindari dan diberantas keberadaannya," Kata Kanit Patroli Satpolairud Banjarmasin Iptu I Wayan Regug di Banjarmasin, Kamis.

Dikatakannya, ada beberapa hal yang disampaikan kepada masyarakat di antaranya tentang definisi apa itu radikal, kemudian radikalisasi, deradikalisasi, radikalisme dan radikal terorisme.

Sosialisasi bahaya paham radikal itu dilakukan di kawasan pesisir sungai di Jalan Kuin Selatan RT6 Kelurahan Kuin Cerucuk, Kecamatan Banjarmasin Barat.

Kegiatan yang digelar secara rutin oleh anggota Satpolairud itu kali ini bertempat di rumah salah satu tokoh masyarakat bernama H Mawardi.

Dalam acara tersebut turut pula dihadiri oleh perwakilan Polsek Banjarmasin Barat, Koramil Banjarmasin Barat, Kecamatan Banjarmasin Barat dan diikuti lebih kurang 30 warga sekitar.

"Tujuan kami mensosialisasikan bahaya paham radikal itu sebagai wujud antisipasi agar paham-paham radikal itu tidak berkembang di masyarakat, khususnya masyarakat pesisir sungai," ujar Iptu I Wayan yang nampak akrab itu.

Usai kegiatan sosialisasi itu dilanjutkan menyerahkan simbolis berupa sembako, pelampung life boy, teks Pancasila dan Bendera Merah Putih kepada perwakilan tokoh masyarakat.

Kemudian kegiatan tersebut dilanjutkan dengan acara bakti sosial berupa pemeriksaan kesehatan gratis oleh Bidang Urusan Kesehatan Polresta Banjarmasin. 

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019