Bank Kalsel cabang Amuntai siap membantu Pemerintah Daerah Hulu Sungai Utara Kalimantan Selatan mensosialisasikan Transaksi Non Tunai (TNT) yang akan mulai diterapkan dilingkup kerja Pemerintah Daerah setempat mulai 01 Agustus 2019.

"Kita siap membantu Pemda Hulu Sungai Utara mensosialisasikan Transaksi Non Tunai kepada semua satuan kerja perangkat daerah, mitra kerja dan rekanan serta kepada pedagang dan pelaku usaha lainnya," ujar Kepala Bank Kalsel cabang Amuntai, Fachriza Nor Asli di Amuntai,Rabu.

Fachriza mengatakan, pihak Bank Kalsel berhubungan dengan mitra kerja aparat desa dalam pengelolaan dana desa sehingga Bank Kalsel juga siap untuk mensosialisasikan Transaksi Non Tunai (TNT) kepada semua rekanan desa.

Dikatakan bahwa TNT bukan sesuatu yang baru dan sudah lama diterapkan dibeberapa daerah di Indonesia. Seiring diterbitkannya peraturan bupati HSU nomor 13 tahun 2019  pada 13 April tentang penerapan TNT maka Bank Kalsel siap bekerja sama.

Pada kegiatan Sosialisasi TNT di Hotel Minosa Resort Amuntai, selain menghadirkan nara sumber Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kabupaten HSU Suyudi, Kepala Badan Pengelola Pendapatan dan Retribusi Daerah (BP2RD) Galuh Bungsu Sumarni juga dihadirkan Kepala Divisi Dana dan Treasury Bank Kalsel kantor pusat Fachrudin.

Fachrudin mengatakan, Bank Kalsel cabang Amuntai sudah menerapkan aplikasi untuk TNT hanya saja belum dilakukan kepada nasabah dikalangan Pemda HSU.

"Maka dengan diterbitkan Perbup HSU untuk penerapan TNT ini maka pihak Bank Kalsel sangat mendukung dan siap membantu," kata Fachrudin.

Lebih lanjut diterangkan melalui penerapan TNT maka transaksi keuangan tidak lagi mengharuskan pihak pengelola keuangan atau bendahara di tiap SKPD datang ke bank atau ATM cukup melalui online dengan aplikasi yang direkomendasikan maka transaksi antar pihak bisa berlangsung.

Kepala BPKAD HSU Suyudi menjelaskan sesuai Perbup 13 tahun 2019 maka semua SKPD sudah harus menerapkan TNT terhitung 01 Agustus 2019.

"Maka hendaknya mulai sekarang semua SKPD sudah harus menyiapkan dan menerapkan TNT sehingga pada 01 Agustus semua telah mengaplikasikannya," kata Suyudi.

Ia menegaskan bahwa penerapan TNT sesuai Perbup HSU nomor 13 ini masih fokus pada pergantian pembayaran secara cash menjadi non tunai sedang ketentuan lainnya akan dikembangkan secara bertahap.
 

Pewarta: Eddy Abdillah

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019