Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews Kalsel) - Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Kalimantan Selatan melakukan pertemuan lintas sektor dengan instansi kesehatan dan instansi lainnya, guna penguatan pelayanan rehabilitasi pencandu narkotika.

Derektur Penguatan Lembaga Rehabilitasi Intansi Pemerintah BNNP Kalsel, Dr Domingus di Banjarmasin, Selasa mengatakan, kerjasama dengan pihak Kemenkes agar nantinya pengobatan terhadap para pencandu lebih mudah dilakukan dalam hal penanganan medis.

Bukan itu saja, dengan adanya kerjasama dan pertemuan lintas sektor itu maka pencegahan terhadap penyalahgunaan narkotika di wilayah Kalsel ini bisa di minimalisir peredarannya melalui program sosialisasi.

Selain itu juga, Kemenkes beserta jajaran di bawahnya bisa memberikan sosialisasi ke masyarakat terkait bahaya dan peredaran gelap narkotika yang saat ini semakin tinggi di Indonesia.

"Dengan adanya kerjasama ini maka perpanjangan tangan BNNP Kalsel untuk melakukan pengobatan dan meminimalisir penyalagunaan narkotika bisa diatasi," tuturnya saat rapat dengan pihak Dinas Kesehatan dan unsur instansi lainnya.

Domingus juga menuturkan, BNNP Kalsel sangat serius untuk melakukan rehabilitasi terhadap para pencandu narkotika di wilayah Kalsel itu terlihat dengan adanya tempat rehabilitasi yang telah disediakan.

Dikatakan juga, selain rehabilitasi, BNNP Kalsel juga memberikan fasilitas terhadap pencandu untuk bisa melakukan wajib lapor sebagai bentuk pengawasan sebelum dilakukan rehabilitasi.

Fasilitas bagi pencandu yang wajib lapor bisa dilaksanakan di Pukesmes Pakauman, Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imama Santoso Polda Kalsel, dan Rumah Sakit Jiwa Sambang Lihum Kabupaten Banjar Kalsel.

"BNN dan Kemenkes memang saling berperan penting dalam melakukan penanganan terhadap para pencandu narkotika karena bagaimanpun kita membutuhkan medis untuk penangan pengobatan bagi para pencandu narkotika," tuturnya kepada Wartawan.

Pertemuan antara pihak BNNP Kalsel dan Dinas Kesehatan, Kanwil Hukum dan HAM, pihak Rumah sakit Hoegeng Imam Santoso itu dalam rangka pemanfaatan dukungan penguatan/fasilitas progam layanan non therapeutic community di lembaga instansi pemerintah.

Sementara itu Kepala Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso, Kompol Dr Erwin ZH, MARS MH.Kes di Banjarmasin, mengatakan, Rumah Sakit Bhayakara Hoegeng Imam Santoso saat ini sudah menjadi Instansi Penanganan Wajib Lapor (IPWL) bagi para pencandu Narkoba.

Untuk itu kepada masyarakat agar tidak usah takut atau malu apabila ingin konseling atau berobat terkait kecanduannya terhadap narkotika yang sangat berbahaya bagi tubuh di orang lain disekitarnya.

"Kita akan memberikan pelayanan terbaik bagi para pencandu narkotika diwilayah Kalsel, karena mereka kita anggap sebagai korban dari penyalahgunaan narkotika dan wajib untuk diberikan pengobatan atau pelayanan kesehatan," ucapnya.

Pertemuan lintas sektor BNNP dengan intansi kesehatan dan Kanwil Hukum dan HAM Kalsel di Rumah Sakit Bhayangkara Hoegeng Imam Santoso Polda Kalsel itu dilakukan selain untuk menindak lanjuti kerjasama antara BNN dan Kemenkes juga untuk mengwujudkan Indonesia bebas narkoba 2015, demikian Erwin.    

Pewarta:

Editor :


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013