Anggota DPRD Kalimantan Selatan H Haryanto meminta pemerintah provinsi setempat agar segera menindaklanjuti temuan atau rekomendasi dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) atas laporan keuangan pemerintah daerah (LKPD) 2018.

"Pasalnya dari 1.067 rekomendasi BPK masih 272 atau sekitar 26 persen belum ada tindak lanjut," ujar anggota Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) DPRD Kalimantan Selatan (Kalsel) bergelar sarjana ekonomi tersebut di Banjarmasin, Jumat.

Mantan auditor Departemen Keuangan Republik Indonesia (Depkeu RI) yang terjun ke dunia politik awal tahun 2000-an itu juga mempersoalkan masalah dana jaminan reklamasi yang menjadi temuan BPK tersebut.

"Dalam catatan atau rekomendasi BPK terkait LKPD Kalsel 2018 yaitu agar Pemprov setempat segera menginventarisasi jaminan reklamasi dan jaminan pasca-tambang yang menjadi kewajiban bagi pemegang izin usaha pertambangan (IUP)," kutipnya.

"Kemudian Pemprov memerintahkan para pemegang IUP tersebut untuk menempatkan jaminan itu sesuai ketentuan yang berlaku," lanjut wakil rakyat asal daerah pemilihan Kalsel I/Kota Banjarmasin mengutip catatan/rekomendasi BPK RI.

Haryanto yang juga Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Kalsel serta anggota Komisi IV Bidang Kesra lembaga legislatif tingkat provinsi itu mengkhawatirkan pengenaan sanksi kalau rekomendasi BPK tersebut tanpa segera tindak lanjutnya.

Karena, menurut dia, berdasarkan Pasal 20 Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004, Kepala Daerah wajib menindaklanjuti rekomendasi tersebut dengan ancaman sanksi administrasi jika tidak melaksanakan.

Persoalannya Pemprov Kalsel melalui Dinas Enegi Sumber Daya Mineral (ESDM) provinsi setempat belum berhasil menagih 145 miliar rupiah jaminan reklamasi, dan jaminan pasca tambang sebesar 3.000 dolar Amerika Serikat, demikian Haryanto.

Permintaan atau sorotan anggota terhormat itu sebelumnya disampaikan pada rapat paripurna DPRD Kalsel dengan agenda penyampaian penjelasan Raperda tentang Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) provinsi tersebut 2018 di Banjarmasin, Kamis (13/6) lalu.

Sedangkan LPPA Kalsel 2018 berdasarkan hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia (BPK RI) terdiri dari Pendapatan terealisasi Rp6,59 triliun atau naik 17,52 persen bila dibandingkan dengan tahun 2017.

Kemudian Belanja Daerah pada 2018 Rp6,08 triliun dari yang dianggarankan Rp6,58 triliun. Anggaran belanja tersebut juga mengalami kenaikan 4,05 persen dari tahun 2017.

Pewarta: Sukarli/Syamsuddin Hasan

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019