Oleh Gunawan Wibisono

Banjarmasin, (Antaranews.Kalsel) - Oknum anggota TNI-AD dari Korem 101/ANT diduga melakukan pengancam terhadap salah seorang Satuan Pengaman di kawasan Tempat Hiburan Malam (THM) hotel Arya Barito yang ada di Kota Banjarmasin dengan menggunakan senjata api (senpi).

Informasi yang diterima dari Sumber terpercaya, Minggu mengatakan, pada dini hari sekitar pukul 03.00 wita terjadi selisih paham antara oknum TNI tersebut dengan pihak Satpam THM.

Dari selisih paham tersebut oknum anggota TNI dari Satuan Korem 101/ANT Banjarmasin diduga mengeluarkan senjata api dari balik baju yang saat itu dibawanya.

Namun kejadian tersebut tidak sempat berlanjut karena sempat dilerai atau sama-sama mengalah kedua belah pihak.

Sementara itu Kepala Penerangan Korem 101/ANT, Mayor Iskandar di Banjarmasin, saat di hubungi melalui telepon, membenarkan adanya kejadian oknum TNI dari Satuan Korem melakukan pengancaman menggunkan Senpi terhadap Satpam yang ada di kawasan THM atau hotel Arya Barito.

Dikatakannya, oknum TNI tersebut khususnya berdinas di Tim Intel Korem 101/ANT berinisial "SS" dan sekarang kasusnya sudah diserahkan ke pihak Detasemen Polisi Militer VI/2 Banjarmasin.

"Kasusnya sudah kita serahkan ke Denpom VI/2 Banjarmasin untuk proses hukum lebih lanjut terkait adanya pengancam menggunakan Senpi terhadap salah satu Satpam di THM," terangnya kepada ANTARA.

Saat di konfirmasi, Komandan Polisi Militer VI/2 Banjarmasin, Letkol CPM Gatot Firmanulloh SH Mhum di Banjarmasin, mengatakan, terkait pengancam akibat selisih paham menggunakan Senpi oleh oknum TNI -AD yang bertugas di Korem 101/ANT tersebut penyelidikan dan penyidikannya sedang didalami pihaknya.

Untuk sementara itu sudah ada satu saksi dari Satpam Arya Barito yang di periksa oleh pihak penyidik dari Polisi Militer yang berlokasi di Jalan Gatot Soebroto Banjarmasin.

"Kita sedang mendalami kasus tersebut untuk mencari kebenaran apakah ada pengancaman menggunakan senpi atau tidak, apabila terbukti maka oknum tersebut akan kita tindak tegas sesuai aturan TNI yang berlaku," ucapnya saat di ruang kerja.

Saat ditanya apakah korban melapor, Gatot mengatakan, korban mau melapor atau tidak, apabila didapat informasi terkait oknum TNI khususnya dari Angkatan Darat maka langsung ditindak lanjuti dengan sebuah penyelidikan, demikian Gatot. 

Pewarta:

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013