Seluruh camat dan lurah di Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan mengikuti studi banding mengenai pengelolaan Biaya Peralihan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) ke Medan, Sumatra Utara.
Kepala Dinas Pendapatan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah Banjarbaru Thalmi Hasani, Selasa mengatakan, selain BPHTB, fokus studi banding itu juga mempelajari pengelolaan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
"Fokus studi banding mengenai pengelolaan pajak yang dialihkan dari pemerintah pusat yakni BPHTB termasuk PBB yang pengelolaannya di Pemkot Medan sudah berjalan baik," ujar salah seorang pendamping rombongan itu.
Dijadwalkan, rombongan yang rencananya dipimpin langsung Wali Kota Ruzaidin Noor didampingi Sekretaris Daerah Syahriani bertolak ke Kota Medan, Kamis (7/3) pagi dan mengikuti kegiatan selama dua hari.
Ia mengatakan, studi banding dalam rangka peningkatan wawasan yang diikuti 5 camat dan 20 lurah tersebut sejalan dengan Undang-Undang nomor 28 tahun 2009 tentang pajak dan retribusi daerah.
Sebagai tindaklanjutnya, Pemkot Banjarbaru sudah membuat peraturan daerah (perda) yang mengatur tentang pengelolaan pajak daerah itu disamping mempersiapkan dokumen pendukung lainnya.
Dijelaskan, paling lambat mulai 2014 pengelolaan pajak yang semula ditangani pemerintah pusat dialihkan kepada pemerintah daerah sehingga seluruh hasilnya dikelola daerah dan menjadi pendapatan daerah.
"Jadi, studi banding camat dan lurah itu bertujuan mempersiapkan mereka sebagai ujung tombak pengelolaan di lapangan sehingga penggalian pajak yang akan menjadi kewenangan daerah semakin maksimal," ungkapnya.
Dikatakan, peralihan pengelolaan pajak yang diserahkan sepenuhnya kepada pemerintah daerah itu membuat aparatur Pemkot Banjarbaru harus disiapkan sehingga pengelolaannya benar-benar maksimal.
Disebutkan, kewenangan pengelolaan yang dilimpahkan meliputi pendataan, penetapan, penagihan, pembukuan hingga pelaporan yang seluruhnya harus dilaksanakan aparatur pemerintah daerah.
"Makanya, kami mempersiapkan aparatur untuk mengelola kedua pajak itu baik dengan mengajak camat dan lurah mengikuti studi banding maupun meningkatkan kemampuan aparatur di bidang perpajakan," katanya.
Ditambahkan, DPPKAD Pemkot Banjarbaru juga sudah menunjuk dua PNS mengikuti magang di kantor pelayanan pajak pratama Kota Banjarbaru dan Kota Balikpapan sehingga lebih menguasai pengelolaan BPHTB dan PBB.
COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013