Bupati Barito Kuala, Kalimantan Selatan Hj Normiliyani AS menyerahkan sertifikat tanah warga  selepas menghadiri apel bendera, di halaman Kantor Bupati Barito Kuala, Senin (27/5).    

Apel diikuti Pj Sekda Batola H Abdul Manaf, para pejabat eselon II, III, IV dan para pelaksana kali ini dirangkai pemberian penghargaan kepada 13 ASN yang memasuki masa purnatugas, termasuk Staf Ahli Bupati Bidang Ekobang H Sugian Nor yang pensiun terhitung sejak 1 Juni 2019.   

Di apel yang mendapat giliran pelaksana Badan Pengelola Pajak dan Retribusi (BP2RD) tersebut bupati juga menyerahkan sertifikat tanah kepada 16 warga tiga desa yakni Tabatan Kecamatan Kuripan (2 orang), Kolam Makmur Kecamatan Wanaraya (7 orang), dan Tumih Kecamatan Wanaraya (7 orang).  

Sebelum penyerahan dilakukan, Kepala Kantor Pertahan Batola Ahmad Suhaimi menyerahkan semua sertifikat kepada Bupati Hj Noormiliyani untuk selanjutnya diserahkan kepada para penerima.  

Terkait pemberian penghargaan terhadap para ASN yang memasuki masa purnatugas, Noormiliyani mengucapkan terima kasih dan penghargaan atas pengabdian yang diberikan baik waktu, tenaga, pikiran, bahkan biaya selama bertugas selaku abdi negara dan abdi masyarakat.   

“Insya Allah dedikasi dan jasa-jasa yang pernah bapak ibu berikan tidak sia-sia, namun mendapat ganjaran pahala dari Allah SWT,” ucapnya.   

Sementara terkait sertifikat tanah yang diberikan, bupati berharap memberi manfaat bagi yang menerimanya.   

“Kami berharap sertifikat yang diberikan ini hendaknya dijaga dan jangan lupa kewajiban memenuhi kewajiban pembayaran PBB-nya,” harap bupati.   

Sementara itu, Kepala BP2RD Batola Ardiansyah, saat menjadi pembina upacara menyampaikan, pembagian sertifikat hak milih tanah menjadi salah satu pintu retribusi bagi Pemkab Batola.    

Dia juga mengharapkan seluruh masyarakat, khususnya ASN, untuk taat membayar pajak.  

“Hindarkan terjadinya denda dalam pembayaran, mengingat ini merupakan salah satu bentuk kontribusi dalam menunjang pembangunan daerah,” pungkasnya.

 

Pewarta: Arianto

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019