Kapolres Hulu Sungai Selatan (HSS) AKBP Dedy Eka Jaya memimpin secara langsung pemusnahan 240 botol minuman keras (miras) temuan dalam operasi kepolisian Sikat Intan selama bulan Ramadhan.

Ia mengatakan, ratusan botol miras temuan yang dimusnahkan tersebut terdiri dari Topi Miring 36 botol, Whiskey 23 botol, Newport 16 botol, Anggur Merah tiga botol, Malaga satu botol, Akohol 70 persen 42 botol, dan Alkohol 95 persen 119 botol.

   

Baca juga: Kapolres HSS : Pemilu berjalan lancar, aman, tertib dan sejuk

"Selain temuan miras, dalam operasi Sikat Intan diamankan 23 pelaku kasus senjata tajam lima orang, sedian farmasi dua orang, sabu-sabu tujuh orang, pengedar barang berbahaya satu orang, judi satu orang, pengelapan satu orang, perdangan miras dua orang, dan pelaku setrum dua orang," katanya, Selasa (28/5) pagi.‎

Pemusnahan dilakukan usai kegiatan gelar pasukan operasi kepolisian Ketupat Intan tahun 2019 yang bertempat di Halaman Polres HSS, dan miras hasil temuan yang dimusnahkan dengan cara dipecahkan ke dalam dua buah drum yang telah diisi batu.

Dijelaskan dia, operasi Sikat Intan 2019 tidak akan terlaksana dengan baik dan lancar, tanpa ada sinergisitas TNI dan ASN lingkup Pemkab HSS. dan pihaknya berharap sinergisitas yang sudah terbangun dengan baik ini terus ditingkatkan untuk menjaga kondisi yang aman dan tertib di wilayah HSS.

Baca juga: Perusak pot bunga taman Dharmansyah ditangkap polisi

Pemusnahan yang dipimpin Kapolres HSS juga diikuti Wakil Bupati HSS Syamsuri Arsyad, Dandim 1003/Kandangan Letkol Inf Suhardi Aji Sriwijayanto, Ketua Pengadilan Negeri Kandangan Dian Erdianto dan perwakilan Kejari HSS.

Kasat Reskrim Polres HSS AKP Susilo, mengatakan agar masyarakat tetap menjaga suasana yang sudah kondusif pada bulan Ramadhan dan menjelang lebaran Idul Fifri, dan mentaati segala ketentuan hukum yang berlaku di wilayah ‎hukum Polres HSS.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Imam Hanafi


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019