Dua orang yang diduga merusak tujuh pot bunga di depan taman Dharmansyah Zauhidie Jalan A Yani Kandangan, Kabupaten Hulu Sungai Selatan (HSS) ditangkap aparat gabungan Polres HSS.

Kapolres HSS AKBP Dedy Eka Jaya melalui Kasubag Humas IPTU H Gandhi Ranu S, di Kandangan Sabtu (27/4) mengatakan, dua orang pelaku yakni, MT(37) dan UU (24) diamankan Jumat (26/4) Pukul 23.30 Wita oleh tima gabungan unit Jatanras, Polsek Kandangan dan Sat Intelkam Polres HSS.

"Kedua pelaku diamankan di jalan Banyu Barau, Kelurahan Kandangan Barat, Kecamatan Kandangan, baik para pelaku maupun barang bukti telah diamankan di Mapolres HSS untuk proses hukum lebih lanjut," katanya.

Baca juga: Kapolres HSS : Pemilu berjalan lancar, aman, tertib dan sejuk

Saat pemeriksaan terhadap tersangka MT, polisi mendapatkan  satu bilah senjata tajam jenis keris lengkap dengan hulu dan kumpang berwarna hitam yang disimpan dibalik baju.

"Setelah kami mintai keterangan, kedua pelaku mengakui telah merusak beberapa pot bunga tersebut," katanya.

Sebelumnya, kedua pelaku sedang duduk santai di sekitar Tempat Kejadian Perkara (TKP), tak lama berselang datang petugas dari Dispera KPLH HSS akan menyiram tanaman termasuk yang di tujuh pot yang berada di dekat kedua pelaku.

Baca juga: Dua ikon baru HSS hadir sambut pergantian tahun

Para pelaku merasa tersinggung saat petugas menyiram tanaman kota tersebut karena tidak permisi kepada keduanya.

Saat itu juga, keduanya langsung memecah dan merusak  pot-pot yang berada di sekitarnya dan meninggalkan  begitu saja pot bunga yang pecah.

Pewarta: Fathurrahman

Editor : Ulul Maskuriah


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019