Unit Reskrim Polsek Banjarmasin Tengah (Banteng) berhasil meringkus dua pria pengangguran yang diduga sebagai pelaku pengeroyokan yang terjadi di kota setempat.

"Kami ringkus dua orang itu karena sudah ada laporan dari orang tua korban," kata Kapolsek Banjarmasin Tengah AKP Sigit Prihanto Sik di Banjarmasin, Minggu.

Dikatakannya, kedua pemuda yang tidak memiliki pekerjaan itu ditangkap tak lama usai melakukan pengeroyokan yang terjadi pada Jumat (24/5) malam, sekitar pukul 22.00 WITA.

Pelaku yang diringkus itu diketahui bernama Nur Abdi Saputra (21) dan M Rizky (19) Tidak bekerja, keduanya warga Jalan Kelayan B Kelurahan Kelayan Timur, Kecamatan Banjarmasin Selatan.

Terus dikatakannya, kejadian pengeroyokan terhadap korban bernama Deny Mulyanti (18) warga Jalan Kelayan A Gang Sidodadi Kota Banjarmasin, itu terjadi di Jalan Kini Balu tepatnya di depan Depo Gemilang Kel. Teluk Dalam, Kec. Banjarmasin Tengah.

Dari hasil pemeriksaan terlihat korban mengalami luka tusuk di bagian pinggang sebelah kanan dan harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapat penanganan medis.

"Korban mengatakan kepada kami kalau dia dikeroyok oleh kedua pelaku dengan menggunakan senjata tajam, tutur alumni Akpol 2006 itu.

Sigit juga mengatakan, kedua pelaku Abdi dan Rizky saat ini sudah dilakukan penahanan guna proses hukum lebih lanjut dan ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.

Hasil penyidikan sementara, kedua tersangka itu dijerat dengan Tindak Pidana Pengeroyokan dan atau Tindak Pidana Perlindungan Anak.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019