Masyarakat Sembilang di Kecamatan Kelumpang Tengah, Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan, hingga saat ini masih sangat mengharapakan pelayanan listrik dari PT Perusahaan Listrik Negara (PLN).

"Berapa lama lagi warga kami harus menunggu bisa menikmati listrik," kata Kepala Desa Sembilang Abdul Rasyid, di Kotabaru, Kamis.

Padahal, kata dia, akhir-akhir ini pemerintah daerah bersama pihak PT PLN dan pihak swasta sedang gencar-gencarnya melayani pelanggan baru.

Rasyid mengaku, sudah beberapa kali mengajukan proposal bantuan pelayanan listrik kepada perusahaan batu bara yang beroperasi di sekitar desanya, yakni, PT Arutmin Indonesia yang ditembuskan ke Bupati Kotabaru, DPRD dan Dinas Pertambangan dan Energi.

"Namun sampai sekarang belum juga ada tanggapan dari perusahaan Arutmin," kata Rasyid setengah berputus asa.

Ia bahkan tidak habis fikir, kenapa perusahaan Arutmin yang jaraknya dengan Desa Sembilang cukup dekat yakni sekitar satu kilo meter tidak mau merespon permintaanya memberikan pelayanan listrik bagi warganya.

Seharusnya pihak Arutmin berfikir, bahwa permintaan kami itu bukanlah untuk kepentingan pribadi atau perorangan, tetapi kepentingan masyarakat luas.

"Jangan hanya mengeruk sumber daya alamnya saja," tegasnya.

Tetapi kesejahteraan masyarakat di sekitar lokasi tambang juga harus diperhatikan.

Ia mengharapkan, pemerintah daerah mau turun tangan agar perusahaan Arutmin peduli terhadap masyarakat Sembilang.

Sebelumnya, masyarakat Sembilang menilai perusahaan tambang batubara PT Arutmin Indonesia diskriminatif, terkait program Coorporate Social Responsibility (CSR).

"Kami sudah beberapa kali meminta perusahaan Arutmin peduli kapada warga kami di empat RT, namun kenyataanya harapan kami itu sia-sia belaka," kata Rasyd.

Rasyd menjelaskan, sudah dua tahun ini, pihaknya mengajukan beberapa bantuan, seperti bantuan air bersih, listrik, transportasi untuk anak sekolah dan perbaikan jalan di Desa Sembilang.

Namun proposal-proposal yang diserahkan tidak pernah mendapatkan tanggapan oleh perusahaan pemegang izin Perjanjian Karya Pengusahaan Pertambangan Batubara (PKP2B).

Jawaban pihak perusahaan hanya terkesan kurang peduli kepada masyarakat.

Mereka mengaku masih kekurangan bus untuk antar jemput karyawan, sehingga tidak bisa membantu masyarakat, khususnya untuk antar jemput anak-anak sekolah.

Terkait listrik, perusahaan tidak menyediakan listrik untuk masyarakat, listrik yang ada hanya untuk operasional perusahaan.

Begitu juga dengan persediaan air bersih, pihak perusahaan tidak bisa membantu masyarakat di empat RT untuk bisa menikmati air bersih.

"Program CSR hanya menyediakan bantuan perkebunan," terang Kepala Desa Sembilang, mengutip peryataan pihak perusahaan.

Sementara bantuan bibit, notabene yang mendapatkan bantuan diantaranya adalah orang-orang perusahaan sendiri.

Sedangkan alasannya dibuatnya program bantuan bibit untuk perkebunan tersebut adalah bagi masyarakat, lantas masyarakat yang mana?.

Rasyd mengakui, bahwa dari enam RT hanya dua RT di desanya mendapatkan bantuan air bersih, dan listrik dari PT Arutmin, yakni RT 4 dan 6.

Sementara RT 1, 2, 3, dan 5, permintaanya tidak dikabulkan. "Sungguh aneh, perusahaan yang kantornya di Desa Sembilang itu tidak peduli terhadap sebagian besar masyarakat Sembilang," terang Kades.

Ia berharap, agar tidak terjadi kecemburuan sosial, seyogyanya perusahaan peduli terhadap masyarakat yang kini sangat mengharapkan bantuan.

Pewarta:

Editor : Asmuni Kadri


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2013