Polsekta Banjarmasin Timur, Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, mulai menerima titipan kendaraan bermotor milik warga yang ingin pulang kampung merayakan lebaran.

"Sudah ada pemudik seorang mahasiswi yang menitipkan kendaraan bermotornya di Polsek," kata Kapolsekta Banjarmasin Timur Kompol Uskiansyah di Banjarmasin, Sabtu.

Dikatakannya, kendaraan bermotor yang dititipkan pemudik itu di antaranya sepeda motor dan rencananya dititipkan selama tiga bulan, karena yang bersangkutan pulang kampung ke Kotawaringin.

Semua kendaraan bermotor yang dititipkan di parkir di halaman parkir Polsekta Banjarmasin Timur, selama masih menampung tetap dilayani.

"Setiap pemudik yang menitipkan harta benda mereka di Polsek, kami buatkan berita acara penitipannya agar aman nantinya," tutur perwira yang pernah menjabat sebagai Kasat Sabhara Polresta Banjarmasin itu.

Kapolsekta Banjarmasin Timur juga memastikan kendaraan bermotor milik pemudik yang dititipkan di Polsek aman dan tidak akan dipungut bayaran sedikitpun.

"Penitipan ini tidak terbatas waktunya mau dua sampai tiga bulan silahkan dan gratis, ini bukti kalau polisi sebagai pengayom, pelindung dan pelayan masyarakat," ucap orang nomor satu di jajaran Polsekta Banjarmasin Timur itu.

Uski juga mengatakan, bagi pemudik yang menitipkan kendaraan bermotornya di Polsek harus membawa foto copy STNK, foto copy KTP, dan kelengkapan lainnya.

Terus dikatakannya, pihaknya juga akan meningkat patroli di kawasan-kawasan rumah warga yang ditinggal mudik lebaran oleh pemiliknya yang kebanyakan mereka mudik ke Pulau Jawa.

Semoga masyarakat tenang, aman dan nyaman dalam menjalani mudik lebaran, hati-hati di jalan dan waspada kejahatan selalu ada di mana-mana periksa barang bawaan serta jangan menggunakan perhiasan yang berlebihan saat mudik, demikian Uski.

Pewarta: Gunawan Wibisono

Editor : Gunawan Wibisono


COPYRIGHT © ANTARA News Kalimantan Selatan 2019