AMANKAN KAYU ILEGAL

  • Senin, 29 Februari 2016 20:20

Kapolda Kalsel Brigjen Pol Agung Budi Maryoto di dampingi Kasatpolair Kombes Pol Kasmolan memeriksa ratusan batang kayu yang di amankan Satpolair Polda Kalsel di desa Ujung Panti Banjarmasin, Senin (29/2). Kayu log sebanyak 400 batang atau 3500 meter kubik tersebut di milirkan dari Muara Teweh Kalimantan Tengah tanpa di sertai surat keterangan yang sesuai jenis kayu. ANTARA FOTO/Herry Murdy Hermawan

Berita Terkait