TIGA JUTA ROKOK ILEGAL

  • Selasa, 13 Mei 2014 20:29

Kepala kantor Bea dan Cukai Banjarmasin Suaidy disaksikan Kepala kanwil DJBC Kalimantan bagian Timur Mudji Rahardjo menunjukan rokok ilegal yang akan dimusnahkan di kawasan TPA Basirih Banjarmasin, Selasa (13/5). Bea dan Cukai Banjarmasin melakukan pemusnahan 3,8 juta batang rokok ilegal, 3 buah alat bantu seks dan 1 karton magazine air soft gun hasil operasi periode Juli 2012 sampai dengan desember 2013 yang berpotensi merugikan negara hingga Rp.1.089.931.200,-. Foto Antaranews Kalsel/Herry Murdy Hermawan

Berita Terkait