Barabai, 10/3 - KORBAN PASUNG HST - Tiga orang penderita gangguan kejiwaan yang menjadi korban pemasungan di Kecamatan Hantakan, Kabupaten Hulu Sungai Tengah, masing-masing nama Asrani (25), Safi'i (30) dan Wahidah (45), telah dilakukan pembebasan dan penanganan oleh organisasi kemasyarakatan Rumah Manusia Foundation (RMF), Sabtu (9/3) lalu, bekerja sama dengan Tim Reaksi Cepat (TRC) Kemensos RI, Disnakertransos HST, Dinkes HST dan Rumah Sakit Jiwa (RSJ) Sambang Lihum dengan disaksikan langsung oleh Direktur Orang Dengan Kecacatan (ODK) Direktorat Jendral Rehabilitasi Sosial (Rehsos) Kemensos RI. foto: ANTARA/Rusmanadi