Aksi Mimbar Bebas Mahasiswa di Banjarmasin

  • Rabu, 28 Oktober 2020 17:59

Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi mimbar bebas di Kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/10/2020). Dalam orasi tersebut mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk menghentikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi mimbar bebas di Kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/10/2020). Dalam orasi tersebut mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk menghentikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi mimbar bebas di Kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/10/2020). Dalam orasi tersebut mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk menghentikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Seorang mahasiswa berorasi saat aksi mimbar bebas di Kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/10/2020). Dalam orasi tersebut mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk menghentikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Sejumlah mahasiswa mengikuti aksi mimbar bebas di Kawasan Jalan Lambung Mangkurat, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Rabu (28/10/2020). Dalam orasi tersebut mereka menuntut presiden mengeluarkan Perppu untuk menghentikan UU Omnibus Law Cipta Kerja yang dinilai merugikan masyarakat kecil. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.

Berita Terkait