Dirresnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Iwan Eka Putra (dua kanan) didampingi Kepala Bidang Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i (dua kiri) memperlihatkan barang bukti narkotika jenis sabu dan ekstasi saat rilis hasil operasi Antik Intan 2020 di Mapolda Kalsel, Banjarmasin, Kalimantan Selatan, Senin (9/3/2020). Terhitung dari tanggal 21 Februari hingga 5 Maret 2020 jajaran Polda Kalimantan Selatan berhasil mengungkap 298 kasus kejahatan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkoba dan menangkap 370 pelaku kejahatan serta mengamankan barang bukti sabu seberat 7.413,36 gram dan 14.083 obat-obatan terlarang. Foto Antaranews Kalsel/Bayu Pratama S.