Kepala Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan, Antonius Simbolon di Banjarmasin, pada upacara peringatan bulan keselamatan dan kesehatan kerja (K3), Senin mengatakan, dalam tiga tahun terakhir, jumlah kecelakaan kerja di Kalsel mengalami penurunan cukup signifikan.
Hal tersebut, kata dia, terlihat dari data dari beberapa perusahaan yang menunjukkan kasus kecelakaan kerja pada 2010 sebanyak, 383 orang dan 37 di antaranya meninggal dunia.
Sedangkan pada 2011, kasus kecelakaan kerja turun menjadi 326 kasus dengan jumlah yang meninggal sebanyak 29 orang dan 2012 kembali turun menjadi 277 kasus dan 24 di antaranya meninggal dunia.
Kebanyakan, tambah Antonius kasus kecelakaan kerja tersebut masuk kategori kecelakaan karena hubungan kerja, bukan murni karena kecelakaan di tempat kerja.
"Artinya sebab meninggalnya para pekerja tersebut karena penyakit akibat kerja atau biasa disebut PAK, bukan kecelakaan akibat kerja atau (KAK) di tempat kerja atau area kerja," katanya.
Menurut Antonius, beberapa upaya untuk menekan jumlah angka kecelakaan kerja tersebut telah dilakukan antara lain, sosialisasi melalui berbagai kegiatan yaitu seminar K3, lomba ketangkasan dan pengetahuan tentang K3.
Selain itu, penyebaran stiker dengan moto "saya pilih selamat" dan beberapa upaya lain, termasuk penilaian terhadap penerapan sistem K3 masing-masing perusahaan.
Berdasarkan hasil penilaian tersebut, terdapat 32 perusahaan yang mendapatkan piagam penghargaan karena nihil kecelakaan atau "zero accident award".
Dirjen Binwasker Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Muji Handoyo yang hadir pada acara tersebut mengatakan, tingkat keparahan kecelakaan kerja di Indonesia bahkan di dunia masih sangat tinggi.
Hal itu berdasarkan laporan ILO bahwa setiap hari terjadi kecelakaan kerja yang mengakibatkan korban fatal di dunia sekitar 6.000 kasus, sedangkan di Indonesia setiap 100.000 tenaga kerja terdapat 20 orang fatal akibat kecelakaan kerja.
Kalkulasi yang dilakukan ILO, kerugian akibat kecelakaan kerja di negara-negara berkembang mencapai 4 persen GNP.
"Ini adalah angka yang cukup besar, maka pelaksanaan K3 di tempat kerja harus mendapatkan perhatian serius oleh pihak-pihak terkait dalam proses produksi," katanya.
Para pekerja dan perusahaan, diharapkan lebih banyak mengambil inisiatif dalam meningkatkan kinerja K3 di tempat kerjanya masing-masing.C
Editor : Asmuni Kadri
COPYRIGHT © ANTARA 2026