Kotabaru (ANTARA) - Kalangan DPRD Kabupaten Kotabaru, Kalimantan Selatan meminta pemerintah daerah setempat memprioritaskan pembangunan rumah sakit dan pelayanan kesehatan.
"Dalam penetapan skala prioritas, kami minta agar kesehatan dan rumah sakit menjadi perhatian sebagai bagian dari kebutuhan dasar masyarakat," kata H Asmail dari Fraksi PKS saat menyampaikan rekomendasi DPRD Kotabaru, Jumat.
Dikatakannya, sebagaimana pada point 25 isi rekomendasi menyebutkan, rendahnya pelayanan kesehatan yang membuat masyarakat resah, kepecayaan masyarakat terhadap rumah sakit sangat rendah.
Untuk itu legislatif mengharapkan kepada pemerintah daerah setempat memberikan perhatian yang serius terhadap masalah ini.
Selain itu lanjut Asmail, dalam point 26 rekomendasi dewan menyinggung terkait dihentikannya penggunaan SKTM (surat keterangan tidak mampu) dalam pelayanan kesehatan.
Oleh karenanya, para wakil rakyat ini minta agar segera diberikan pendampingan kepada masyarakat agar kiranya mereka segera memperoleh BPJS kesehatan baik yang dibiayai APBD maupun APBN.
Pada bagian lain, Ketua Komisi III DPRD Kotabaru, Denny Hendro Kurnianto mengatakan, terkait dengan Peraturan Presiden RI (Perpres) No.82 tahun 2018 Tentang Jaminan Kesehatan, mewajibkan bagi masyarakat menjadi peserta BPJS.
"Bersamaan itu, kami juga banyak mendapat keluhan dari masyarakat yang mana SKTM sudah tidak berlaku lagi, sehingga harus ikut dalam kepesertaan BPJS kesehatan," kata Denny.
Dikatakannya, kepesertaan BPJS kesehatan warga Kotabaru baru sebanyak 177.000 jiwa dari jumlah penduduk yang ada sebanyak 320.000 jiwa, sehingga masih banyak bahkan sekitar separuh yang masih belum tertanggung jaminan kesehatan BPJS.
Sementara jika mengacu pada Perpres yang ada, diharuskan 95 persen jumlah penduduk tercover dengan jaminan kesehatan BPJS.
Konsekuensi atas tidak terpenuhinya jumlah kepesertaan BPJS, dalam ketentuannya akan berdampak pada terhambat pelayanan publik secara umum, baik kepada yang bersangkutan (warga), begitu juga bagi pemerintah daerah setempat.
Sehingga menjadi keharusan bagi pemerintah daerah memikirkan permasalahan ini, yang secara langsung akan menjadi beban bagi keuangan daerah.
Pasalnya, jika dengan hitungan kelas 3 BPJS dari jumlah penduduk yang belum tercover tersebut, maka tidak kurang dari Rp43 miliar per tahun yang harus dikeluarkan dari keuangan daerah.
"Oleh sebab itu, menyikapi permasalahan ini, kami (dewan) berkoordinasi dengan eksekutif mengupayakan alternatif agar tidak menjadi beban yang berat bagi daerah," katanya.
Lebih lanjut, politisi partai PPP ini melakukan beberapa upaya, diantaranya dengan melakukan loby dan koordinasi dengan Pemprov Kalsel dan pemerintah pusat.
Tujuan dari koordinasi itu intinya mengharapkan peran optimal Pemprov dalam membantu masyarakat Kotabaru atas kepesertaan BPJS kesehatan dari yang sudah ada sebanyak 1.604 jiwa.
Sebab lanjut dia, jika melihat dari data yang ada, daerah (kabupaten) lain yang jumlah penduduknya lebih sedikit dari penduduk Kotabaru, justru mendapatkan bantuan pertanggungan iuran BPJS kesehatan lebih banyak.
Selain itu, usaha lain yang juga dilakukan legislatif yakni melakukan usulan kepada pemerintah pusat untuk memberikan bantuan yang sama seperti Pemprov, tentunya jumlahnya lebih banyak.
DPRD minta Pemkab prioritaskan layanan kesehatan
Jumat, 26 April 2019 18:35 WIB