Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Provinsi Kalimantan Selatan memprogramkan pemberian penghargaan atau "KPID Award" kepada lembaga penyiaran berjaringan, pada Tahun 2012.

Ketua KPID Kalsel Samsul Rani menerangkan, di Banjarmasin, Kamis menerangkan anugrah KPID Award 2012 tersebut bagi lembaga penyiaran berjaringan nasional yang terbanyak menyajikan liputan daerah dalam siarannya, terutama Prov Kalsel.

"Anugrah KPID Award 2012 tersebut, kami umumkan dalam waktu dekat ini atau insya Allah 7 Desember mendatang," tuturnya kepada wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

Mengenai kriteria banyak atau tidaknya isi siaran memuat liputan daerah (lokal), dia menyatkan, sesuai peraturan perundang-undangan minimal 10 persen dari jumlah siaran yang dilakukan.

"Prosentase siaran bermuatan liputan daerah/lokal itulah yang menjadi perhatian pada penilaian, untuk mendapatkan KPID Award tersebut," tandasnya.

"Hal itu, bukan cuma sekedar relay, tapi harus ada nuansa lokal pada siaran lembaga penyiaran berjaringan nasional tersebut," lanjutnya didampingi Komisioner Bidang Isi Siaran pada KPID Kalsel Arif Mukhyar.

Ia menambahkan, untuk anugrah KPID Award 2012 tersebut melibatkan sembilan orang penilai independen dari berbagai unsur, antara lain perguruan tinggi (akamdemisi), lembaga swadaya masyarakat dan budayawan.

"Para juri atau penilai tersebut cukup berkompeten dibidangnya masing-masing," lanjutnya usai rapat kerja bersama Komisi I bidang hukum dan pemerintahan DPRD Kalsel.

Penganugrahan KPID Award 2012 itu, rencananya mengundang KPID seluruh Indonesia, Kementerian Informasi dan Komunikasi, serta sejumlah direktur TV di Jakarta.

Pada penganugrahan KPID Award 2012 itu, juga penyerahan izin kepada lembaga penyiaran tersebut, baik yang berjaringan nasional maupun lokal, demikian Samsul Rani.


: Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026