Pembahasan Rencana Tata Ruang Wilayah Provinsi (RTRWP) Kalimantan Selatan tidak bisa dipastikan segera selesai, ujar Wakil Ketua DPRD setempat H Riswandi, Sabtu.

"Memang kita berharap, pembahasan RTRWP tersebut segera selesai, karena akan sangat membantu atau lebih memudahkan pengaturan peruntukan kawasan lain," tandasnya menjawab wartawan yang tergabung dalam Journalist Parliament Community (JPC) Kalsel.

"Kalau pembahasan tingkat daerah mungkin bisa segera selesai. Tapi pembahasan bersama tingkat pusat, seperti dengan Kementerian Kehutanan, kemungkinan terjadi `tarik-ulur` karena perbedaan persipsi," lanjut politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu.

Sebagai contoh masalah penetapan kawasan hutan dan atau hutan lindung, mungkin saja pihak Kementerian Kehutanan (Kemenhut) bersikukuh dengan pemetaannya, sehingga lahan tersebut sulit untuk peruntukan lain.

"Padahal terkadang atau tidak menutup kemungkinan, dalam pemetaan Kemenhut itu sudah ada kawasan yang tak berfungsi lagi sebagai hutan, karena cuma padang ilalang (alang-alang)," lanjut fungsionaris Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKS tersebut.

"Namun ketika kita meminta peninjauan kembali pemetaan dari Kemenhut tersebut, pada umumnya mereka keberatan, dengan berbagai alasan, antara lain berkaitan dengan upaya pelestarian sumber daya hutan," tuturnya.

Padahal, menurut anggota DPRD Kalsel dua periode dari PKS itu, RTRWP juga mempunyai arti penting dalam menentukan arah kebijakan pembangunan daerah dan masyarakat setempat.

"Terlepas dari kemungkinan ada kendala pada tingkat pusat, maka sesuai tugas dan fungsi dewan, kami tetap melakukan pembahasan. Masalah pembahasan final, kita juga akan terus melakukan lobi dengan pemerintah pusat," demikian Riswandi.

Penjelasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Tentang RTRWP Kalsel 2012 - 2031 tersebut disampaikan pemerintah provinsi (Pemprov) setempat Oktober lalu.

Sedangkan pembahasan secara intensif terhadap RTRWP Kalsel tersebut dimulai minggu ketiga November 2012, karena anggota DPRD setempat fokus membahas Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) 2013 provinsi itu.


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026