PT Jamsostek memberikan manfaat tambahan khususnya Jaminan Pemeliharaan Kesehatan atau JPK, dan Jaminan Kematian atau JKM bagi peserta Jamsostek yang menjadi peserta selama satu tahun.

Kepala Jamsostek Cabang Kalsel, Aland Aleng Patitty kepada wartawan di Banjarmasin, Selasa, mengatakan manfaat tambahan yang diberikan kepada para peserta Jamsostek tersebut seperti mendapatkan Medical Check Up (MCU) bagi peserta berusia di atas 40 tahun.

Manfaat tambahan lainnya Jamsostek memberikan layanan cuci darah (hemodialisa) peserta yang menderita gagal ginjal satu kali Rp600 ribu maksimal satu minggu tiga kali.

Selain itu memberikan bantuan untuk operasi jantung maksimal Rp80 juta,pengobatan kanker maksimal Rp25 juta, dan pengobatan HIV/Aids maksimal Rp10 juta.

"Semua layanan ini diberikan pada pusat pelayanan kesehatan atau rumah sakit yang bekerjasama dengan Jamsostek," kata Aland Aleng Patitty.

Menurutnya,manfaat tambahan lainnya, PT Jamsostek memberikan bantuan uang pemakaman untuk keluarga yang meninggal dunia dari tenaga kerja yang masih aktif bekerja sebesar Rp2 juta.

Kemudian bagi perusahaan akan diberikan pelatihan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) jika selama kutun waktu satu tahun sebelumnya tidak ada laporan kecelakaan atau memiliki pengajuan khusus klaim kecelakaan tertinggi ditempat kerja.

  Manfaat tambahan tersebut diberikan Jamsostek setelah diberlakukannya Keputusan Direksi PT Jamsostek No Kep/310/102011 dan direvisi dengan Kep/196/052012 tentang pemberian manfaat tambahan bagi peserta program Jamsostek/D.



Editor : Asmuni Kadri

COPYRIGHT © ANTARA 2026