Ketua Pansus H Mukni AF, Senin, mengatakan, warga Desa Tanjung Pangharapan yang bersengketa, diharapkan untuk tenang, jangan sampai melakukan hal-hal yang anarkis, sampai ada penyelesaikan dengan aturan hukum yang berlaku.
Sampai saat ini, ujar Mukni, pansus telah bekerja dan akan memeriksa data-data yang sudah masuk dalam tahap proses penyelesaian.
Sedangkan data yang akan dihitung, lanjutnya, sudah masuk berapa SKT warga dan yang sudah membayar Pajak Bumi dan Bangunan (PBB).
Sebagian data SKT warga belum jelas, dan pansus akan berkoordinasi langsung dengan pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN).
Menurut dia, apabila semua data sudah jelas, Pansus sendiri akan menjadi moderator, siapa yang berhak atas tanah tersebut.
Sementara besuk (Selasa 30/10), ia akan menggelar rapat koordinasi dengan anggota pansus dari beberapa perwakilan dari fraksi.
Yang menjadi kendala, ujar kader Golkar, banyak kegiatan anggota dewan, yang minggu kemarin pelatihan Sumber Daya Manusia (SDM) di Jakarta.
Mukhni menambahkan, pansus optimis akan menyelesaikan permasalahan sengketa lahan warga yang ada di Desa Tanjung Pangharapan.
"Mudah-mudahan waktu tiga bulan yang diberikan, pansus akan ekstra bekerja dengan maksimal dalam penyelesaian sengketa lahan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku," pungkasnya.C
: Imam Hanafi
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.