Banjarmasin (ANTARA) - DPRD Kota Banjarmasin, Kalimantan Selatan, membentuk panitia khusus (Pansus) rancangan peraturan daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Petani untuk dimulainya pembahasan bersama pemerintah kota.
Anggota DPRD Kota Banjarmasin Hj Sarifah Saqinah di Banjarmasin, Kamis, menyampaikan, pansus pada pembahasan raperda ini bermitra dengan Dinas Ketahanan Pangan, Pertanian dan Perikanan , Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang, Dinas Perdagangan dan Perindustrian serta Bagian Hukum Sekdakot.
"Pansus mulai mendalami materi dan subtansi raperda ini," ujarnya.
Baca juga: Perda Perlindungan dari Pemberdayaan Petani diharapkan aplikatif
Menurut dia, dibentuknya aturan ini sebagai upaya untuk melindungi dan memberdayakan insan petani di daerah ini agar bisa lebih berkembang dan maju di semua sektor.
Meskipun, ungkap Sarifah, di kota ini tidak begitu luas lagi lahan pertanian, jika dari data dari pemerintah kota sekitar 2.600 hektare, tentunya masih signifikan untuk membantu ketahanan pangan di daerah ini.
Pembentukan regulasi ini, ucap dia, sebagai penguatan untuk pemerintah kota lebih memberikan perhatian kepada petani, apalagi yang terus mempertahankan lahannya untuk kawasan perumahan dan lainnya.
Baca juga: Banjarmasin gelar rembuk tani untuk ketahanan pangan dan luas lahan
"Lahan pertanian di daerah kita terus menyempit dengan makin berkembangnya pembangunan, khususnya untuk perumahan," ujarnya.
Menurut dia, jika ada petani yang komitmen mempertahankan lahan pertaniannya dari "godaan" pembukaan sebagai lahan perumahan, tentunya harus diberikan penghargaan dengan dibantu untuk memajukan pertaniannya.
Karenanya, ucap Sarifah, pembahasan raperda ini ke depannya akan melibatkan para petani dan lainnya yang terkait.
"Kita sangat terbuka masukan dari berbagai pihak, agar aturan ini nantinya betul-betul bermanfaat bagi para petani dan masyarakat pada umumnya," ujar Sarifah.
Baca juga: Perbanyak aset pertanian, Pemkot Banjarmasin beli lima hektare lahan per tahun
Pewarta: SukarliEditor : Mahdani
COPYRIGHT © ANTARA 2026
Dilarang keras mengambil konten, melakukan crawling atau pengindeksan otomatis untuk AI di situs web ini tanpa izin tertulis dari Kantor Berita ANTARA.