Front Pembela Islam Banjarmasin membubarkan pengunjung di salah satu tempat hiburan malam di Kota Banjarmasin, dan memaksa tempat hiburan itu untuk mengakhir operasional mereka.

Pantauan ANTARA, Minggu (30/9) dini hari, tempat hiburan malam seperti BOEC HBI Banjarmasin diimbau untuk menutup operasionalnya dikarenakan sudah melanggar ketentuan sesuai apa yang diatur oleh Perda Kota Banjarmasin.

Untuk itu dengan terpaksa, pada sekitar pukul 02.00 wita, salah satu perwakilan dari anggota Front Pembela Islam (FPI) dipersilahkan masuk untuk melihat situasi didalam area tempat hiburan malam yang sudah menghentikan operasionalnya.

Pada saat memasuki Nesvile Pud dan Cafe lantai dasar, masih terlihat beberapa pengunjung yang masih duduk-duduk santai berpasangan, langsung saja dilakukan pengusiran untuk keluar dari tempat tersebut.

Dilanjutkan ke lantai 5 Diskotik Athena HBI, disana walau musik sudah dimatikan tetap saja pasangan muda mudi sedang duduk-duduk santai, salah satu anggota FPI yang dipersilahkan masuk itu naik darah dan langsung berteriak "keluar keluar dari tempat maksiat ini" sambil terdengar pecahan botol yang terjatuh.

Mendengar hal tersebut, ratusan pengunjungan yang masih ada didalam diskotik tersebut sontak ketakutan dan berlarian keluar meninggalkan diskotik tersebut.

Untung saja, pengencekan itu tidak berubah menjadi anarkis karena perwakilan anggota FPI tersebut dikawal ketat oleh Satuan Intelijen Polresta Banjarmasin, yang dipimpin langsung Kasat Intelijen, Kompol Indera Gunawan.

Bukan itu Propam Polda Kalsel yang pada waktu itu ingin melakukan razia anggota polisi terkesan batal dan berbalik melakukan pengamanan terhadap aksi puluhan massa FPI yang berorasi didepan akses pintu utama kawasan hiburan malam BOEC HBI Banjarmasin itu.

Puluhan massa FPI tersebut belum meninggalkan tempat hiburan yang berlokasi di jalan Ahmad Yani KM 4,5 itu sebelum pengunjung habis dan meninggalkan tempat yang mereka anggap banyak mendatang mudarat atau kemaksiatan.

Setelah pengunjung diperkirakan habis dan tidak ada lagi, barulah sekitar pukul 03.30 wita, massa FPI secara serentak meninggalkan tempat hiburan tersebut dan melanjutkan perjalanan mereka didalam Kota Banjarmasin.

Pemimpin Front Pembela Islam Banjarmasin, Habib Abdurrahman Al Bahasyim di Banjarmasin, Minggu menuturkan, pembubaran pengunjung itu dilakukan karena kelakuan mereka diluar batas agama, yang mana rata-rata mereka semua beragama Islam.

Selain itu juga, FPI membantu Pemerintah Daerah Kota Banjarmasin untuk penegakan Perda Tempat Hiburan Malam yang dinilai selama ini Perda tersebut tak jalan walau ada aparat yang berwenang untuk melakukan penertiban tersebut.

"Aksi seperti ini tidak hanya sekali ini saja, kita akan lakukan terus menerus dan meminta kepada setiap tempat hiburan malam untuk mentaati Perda Kota Banjarmasin dan menutup operasionalnya sesuai yang sudah diatur didalam Perda tersebut," terangnya.

Bukan itu aksi ini juga untuk mengantisipasi, adanya perbuatan-perbuatan kemaksiatan, seperti dugaan adanya transaksi narkoba, adanya prostitusi terselubung dan masih banyak perbuatan maksiat lainnya yang bisa dilakukan ditempat gelap tersebut.

"FPI akan terus melakukan pemantauan terhadap tempat hiburan tersebut, apabila nantinya tempat tersebut masih saja melanggar Perda, kita akan datang lagi dengan jumlah yang lebih besar, bukan hanya ke BOEC HBI saja, tempat hiburan yang melanggar Perda juga akan kita datangi dan menyuruh mereka untuk tutup," ucapnya usai melakukan pengecekan di tempat hiburan itu.


Editor : Imam Hanafi

COPYRIGHT © ANTARA 2026