Data Dinas Sosial Provinsi Kalimantan Selatan tahun 2011 menyatakan 9.421 anak di daerah itu masuk dalam kategori anak terlantar atau tidak terpenuhi kebutuhannya secara wajar baik fisik, mental, spiritual maupun sosialnya.

Kepala Bidang Pemberdayaan Perempuan dan Anak Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Ismet Setia Bhakti pada jumpa pers, Kamis, mengatakan, selain anak terlantar berdasarkan data Polda Kalsel juga terdapat 44 kasus pencurian dan kekerasan pada anak.

Selain itu, tambah Ismet, juga terdapat kasus perkosaan sebanyak 23 kasus, penganiayaan 21 kasus, perzinahan, dan penelantaran 21 kasus.

Sedangkan untuk anak penyandang cacat fisik yang juga harus mendapatkan perhatian khusus sebanyak 7.713 orang untuk laki-laki dan 5.804 orang perempuan dan cacat mental sebanyak 2.737 orang laki-laki dan 2.008 orang perempuan.

"Permasalahan tersebut telah mendapatkan perhatian serius dari pemerintah provinsi maupun daerah melalui berbagai program yang ditetapkan sesuai kewenangan masing-masing," katanya.

Beberapa program yang sedang dirintis untuk bisa melindungi hak-hak anak tersebut antara lain adalah kota layak anak yang kini telah dirintis pada lima kabupaten dan kota di Kalsel.

Lima daerah tersebut adalah Kota Banjarmasin, Banjarbaru, Balangan, Hulu Sungai Tengah dan Tanah Laut.

Kota layak anak, yaitu kota yang bisa memenuhi sekitar 18 syarat perlindungan anak antara lain, yaitu, memiliki peraturan daerah tentang anak, keterlibatan anak dalam perencanaan pembangunan, data base tentang pemantauan kesehatan bayi dan anak, antara lain data imunisasi anak, bebas gizi buruk, kunjungan posyandu dan lainnya.

Dengan adanya program kota layak anak, kata Ismet, maka secara otomatis hak-hak anak tersebut akan bisa terpenuhi dan anak bisa terlindungi secara maksimal,termasuk anak jalanan, anak terlantar dan lainnya.

"Ke depan akan terus melakukan provokasi kepada seluruh kabupaten dan kota untuk terus mengupayakan terwujudnya kota layak anak ini," katanya.

Selain itu, tambah dia, juga telah dibentuk forum anak daerah provinsi Kalsel, yang bertujuan menunjang kelancaran pelaksanaan pembangunan, juga pembentukan komite aksi daerah dan penetapan rencana aksi daerah serta pemberdayaan masyarakat dalam penghapusan bentuk pekerjaan terburuk untuk anak.

"Kita juga telah melakukan penyuluhan tentang pencegahan pernikahan usia dini yang kini masih cukup tinggi di Kabupaten Balangan, Hulu Sungai Tengah dan Hulu Sungai Selatan," katanya.

Berdasarkan penelitian, tingginya angka pernikahan dini berbanding lurus dengan tingginya angka perceraian, kekerasan dalam rumah tangga dan anak-anak yang rumah tangganya tidak harmonis.

Bukan hanya itu, pernikahan dini juga menjadi salah satu penyebab masih tingginya angka kematian ibu dan anak.


Editor : Ulul Maskuriah

COPYRIGHT © ANTARA 2026