Tanjung (ANTARA) - Pemerintah Kabupaten Tabalong, Kalimantan Selatan menyiapkan lahan seluas delapan hektare untuk pembangunan sekolah rakyat di kawasan jalan Nan Sarunai Kecamatan Murung Pudak.
Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani mengatakan lokasi pada kawasan sangat strategis di pusat kota diharapkan mampu mendukung aksesibilitas dan efektivitas penyelenggaraan pendidikan.
"Kami berharap Sekolah Rakyat dapat dibangun dan mulai dilaksanakan pada tahun 2026, sehingga anak-anak di Tabalong dapat segera merasakan manfaat dari program unggulan Kementerian Sosial ini,” jelas Noor Rifani, Minggu.
Kehadiran Sekolah Rakyat nantinya memberikan akses pendidikan yang layak dan berkualitas bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu, termasuk dari komunitas adat terpencil.
Baca juga: Produksi ikan tangkap Tabalong 2.185 ton, papuyu paling banyak
"Program ini tidak hanya berorientasi pada pembangunan fisik namun investasi jangka panjang untuk meningkatkan kualitas SDM serta mendorong terwujudnya kesejahteraan masyarakat Tabalong secara berkelanjutan," tambah Kepala Dinas Sosial dan P3AP2KB Kabupaten Tabalong, H. Syam’ani.
Kepala Bidang Perencanaan, Pengendalian dan Evaluasi Pembangunan Daerah (P2EPD), Bapperinda Kabupaten Tabalong Andi Pranata mengatakan usulan pembangunan sekolah rakyat telah disampaikan ke pemerintah pusat.
"Proposal sekolah rakyat telah masuk Kemensos dan disurvey Kementerian PUPR dengan rencana pembangunan tahun anggaran 2026/TA2027," jelas Andi.
Selanjutnya Pemkab Tabalong menyiapkan data siswa yang masuk SK Kemiskinan melalui Sistem Informasi Penanggulangan Kemiskinan Terpadu & Terintegrasi (Silangkar)/Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Sosial (DTSEN) khusus desil 1 dan desil 2.
"Soal alokasi dana akan disesuaikan kewenangan pemerintah kabupaten dalam pelaksanaan sekolah rakyat," tambah Andi.
Sebelumnya Bupati Tabalong H Muhammad Noor Rifani bersama Ketua DPRD Tabalong Riza Pahlivi, anggota Komisi I DPRD Tabalong, Kepala Dinas Sosial, P3AP2KB Syam'ani serta Kabid Perlindungan dan Jaminan Sosial Dinas Sosial Provinsi Kalsel melakukan audiensi dengan Menteri Sosial Republik Indonesia, Saifullah Yusuf, beserta jajaran di Kantor Pusat Kementerian Sosial RI Kamis (5/2/2026)
Salah satu fokus utama pertemuan tersebut yakni rencana pembangunan Sekolah Rakyat di Kabupaten Tabalong sebagai upaya strategis dalam percepatan penanggulangan kemiskinan.
Baca juga: Capai 100 persen Posbankum, Bupati Tabalong terima penghargaan Menhum
Dalam kesempatan tersebut, Menteri Sosial menegaskan pelaksanaan program Kementerian Sosial berlandaskan amanat Undang-Undang Dasar 1945 Pasal 34 ayat (1) yang menyatakan bahwa “fakir miskin dan anak-anak terlantar dipelihara oleh negara.”
Untuk mewujudkan sinergi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah dalam menjalankan amanat konstitusi tersebut, Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2011 mengatur bahwa penanganan fakir miskin harus dilakukan secara terarah, terpadu, dan berkelanjutan.
Pewarta: Herlina LasmiantiEditor : Sukarli
COPYRIGHT © ANTARA 2026